Rabu, 19 Oktober 2011

Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Kasus Pecah Ban.


Kecelakaan lalu lintas menempati urutan ke-3 penyebab utama kematian setelah HIV/AIDS dan TBC.  Sedangkan pecah ban adalah merupakan penyebab kecelakaan nomor tiga setelah kurang antisipasi dan akibat mengantuk.

WHO memperkirakan, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh dunia telah mencapai 2,4 juta/tahun dengan kelompok usia 30-44 tahun, dimana jumlah ini menempati urutan ke-3 di bawah angka kematian akibat infeksi HIV/AIDS dan Tuberculosis (TBC).
Fakta lain yang terungkap dalam data ini adalah tingkat kematian di jalan raya yang berhubungan dengan status ekonomi suatu wilayah yaitu sekitar 90 persen kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi di negara-negara berpengkasilan rendah dan menengah.  Sehingga tidak heran jika kerugian yang ditanggung suatu negara akibat tingginya kecelakaan lalu lintas bisa mencapai 1-3 persen dari total pendapatan suatu Negara, atau jika dijumlahkan diperkirakan total kerugian mencapai Rp 500 miliar di seluruh dunia.

Data Ditlantas Polri 2006 menyebutkan jumlah kecelakaan tercatat 87.020 kasus, dari jumlah itu kendaraan yang terlibat sepeda motor 47.591, mobil 22.717, serta jumlah korban 15.762 meninggal dan 33.282 luka berat.
Data penyebab kecelakaan dari Kepolisian Negara RI (8/9/2011) yang didasarkan data operasi ketupat 2011 dari tanggal 23 Agustus sampai 7 September 2011 adalah akibat kelaikan kendaraan sebanyak 449 kasus, kelaikan jalan sebanyak 387 kasus, pelanggaran marka jalan sebanyak 340 kasus, kecepatan sebanyak 155 kasus, penggunaan telepon seluler 73 kasus, mabuk sebanyak 18 kasus, sakit sebanyak 7 kasus.  Mengantuk mencapai 1.018 kasus merupakan penyebab dominan, selain itu juga akibat penggunaan telepon seluler pada saat mengemudi.  Akibat mengantuk ini mungkin disebabkan oleh faktor kelelahan pengemudi saat menempuh jarak yang jauh (pada waktu mudik lebaran).

Upaya penanggulangan
Untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas, WHO mulai tahun  2011ini mencanangkan gerakan Decade of Action for Road Safety. Targetnya adalah menurunkan tingkat kematian di jalan pada tahun 2020 sebesar 50 persen dari angka tahun 2011.
Gerakan yang dirintis sejak pertemuan tingkat menteri di Moskow, Rusia tahun 2009 ini juga diadopsi oleh Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL). Di Indonesia, namanya disesuaikan menjadi Aksi Dasawarsa untuk Keselamatan Jalan.
Dalam penanggulangan ini tentunya akan kurang berhasil kalau seandainya tidak didukung oleh para pemakai kendaraan sendiri yaitu dari mulai pemeriksaan dan perawatan kendaraan, menguasai medan jalan dan rambu lalu lintas, sampai kehati-hatian dalam mengendarai kendaraan.

Pecah ban dan pencegahannya
Masalah kasus kecelakaan yang disebabkan karena pecah ban ini merupakan hal yang sedikit khusus karena sebenarnya masih bisa diantisipasi melalui pemeriksaan umur dan kondisi ban secara berkala atau beberapa hari sebelum melaksanakan perjalanan yang cukup jauh, begitu pula dengan kecepatan maksimum yang diperbolehkan dari jenis ban yang dipakai.
Kecelakaan karena pecah ban ini cukup tinggi yaitu berdasarkan data tahun 2004 sampai 2006, kecelakaan di jalan tol seluruh Indonesia yang disebabkan pecah ban merupakan penyebab kecelakaan nomor tiga setelah kurang antisipasi dan mengantuk, yaitu sebesar 18 sampai 23 persen. 

Untuk mengatasi atau mengantisipasi ketika mengalami pecah ban secara mendadak, ketika kendaraan sedang berjalan (apalagi kencang misalnya di tol) dimana hal ini bisa menyebabkan pengemudi menjadi panik dan tidak tahu apa yang harus dilakukan, karena salah-salah antisipasi bisa mengakibatkan mobil bisa melintir atau bahkan terguling.
Tindakan yang seharusnya dilakukan adalah tidak melakukan pengereman apalagi secara mendadak karena daya cengkeram ban tidak rata (menyebabkan mobil melintir saat di rem), tetapi seharusnya angkat gas secara perlahan dan biarkan mobil melambat, serta jangan lupa tahan setir agar tetap lurus serta tidak melakukan manuver menikung mendadak.

Pemeriksaan dan pengenalan jenis ban
Untuk langkah preventif terjadinya kecelakaan yang disebabkan pecah ban adalah  pastikan kondisi ban masih baik ketika berangkat. Selain itu sebagai pemilik mobil atau pemakai mobil hendaklah mengenali bentuk dan jenis ban berikut kode-kode pada ban, baik dalam masa pemakaian ban atau ketika akan membeli ban mobil atau motor yang baru.

Keterangan gambar : sebagai ilustrasi yang diambil dari internet.
Sumber a.l : www.antaranews.com, go-victa-otomotif.blogspot.com  2009/07/21, sehatnegeriku.com  9/6/2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar