Selasa, 28 Desember 2010

PENSIUNAN PNS TEMBUS 4,9 JUTA

 Guna mengurangi beban keuangan Negara sejumlah status Pegawai Negeri Sipil (PNS akan dihapus).  Ledakan pensiunan PNS bakal terjadi pada 2015. Diperkirakan, akan mencapai 4,7 juta hingga 4,9 juta jiwa. Angka itu diperoleh dari data Bank Dunia tentang reformagi jabatan publik Indonesia 2010.
Para pensiunan itu PNS yang berasal dari 35 kementerian, 85 lembaga dan komisi independen, 33 provinsi, serta 497 kabupaten/kota.
Angka itu cukup meresahkan karena membebani keuangan negara. Sedikitnya dibutuhkan dana Rp 54 triliun untuk membayar para pensiunan tersebut. Hal itu terungkap dalam dengar pendapat (RDP) Komi II DPR, di Jakarta tanggal 30 September 2010.
“disparitas gaji antar instansi dan antar daerah sangat merusak kesatuan dan produktivitas aparatur negara," ujar anggota ahli pembahasan revisi UU No 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sofyan Effendi, Untuk itu, sebagai solusi mengurangi jumlah ledakan pensiunan PNS tersebut, Sofyan merekomendasikan agar pemerintah mempertegas defnisi pejabat negara dengan pejabat sipil. la menjelaskan, pejabat ne¬gara adalahpenyelenggara ne¬gara dalam menjalankan fungsi legislative, eksekutif, yudikatif, moneter, dan audit. Sementara itu PNS rnerupakan pejabat pemerintahan yang bertugas menjadi abdi negara dan abdi masyarakat.
Cara lain untuk mengurangi ledakan pensiunan PNS itu, sebut Sofyan, adalah dengan membuka peluang agar polisi, jaksa, hakim, guru, dan dosen menjadi jabatan terpisah dari PNS.

Kontribusi daerah
Dari sisi lain, membengkaknya jumlah pensiunan PNS juga tidak lepas dari gemuknya birokrasi di Indonesia. Ambil struklur kepresidenan berada di bawah Kementrian Sekrelariat Negara (Setneg). Lembaga non struktural memiliki kontribusi rendah dalam penyelesaian tugas pemerintah,
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi FDIP Ganjar Pranawo menyatakan Komisi II dan Mensesneg sudah sepakat untuk melakukan efisiensi lembaga non struktural. "Kabarnya pemerinfah sudah melakukan pengkajian. Tapi realisasinya belum dilakukan," ujarnya.
Saat ini tercatat ada 92 lembaga non struktural di bawah Setneg, Wewenang lernbaga itu aveelap dengan lembaga lainnya, seperti yang terjadi pada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Hal serupa juga dialami Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Keberadaan UKP4 tumpang tindih dengan kementerian coordinator. (P-4)
Distribusi PNS di seluruh Indonesia Berdasarkan kelompok Umur dan Jenis kelamin (Mei 2010) - (Sumber data :Badan Kepegawaian Negara)

Umur         Pria           Wanita         Jumlah
18-20         1.035               600             1.635
21-25       51.614          80.882         132.496
26-30     199.602        258.319         457.921
31-35     260.026        285.230         545.256 
36-40     306.035        295.894         601.929
41-45     460.479        406.121         866.600
46-50     544.990        417.264         962.254   
51-55     471.142        268.278         739.420
56-60     237.485        139.334         376.819
61-65       26.900          20.232           47.132
60+               775               235             1.010


Keterangan Gambar : sebagai ilustrasi yang diambil dari internet
Sumber bacaan : Harian Media Indonesia, 1 Oktober 2010- Aryo Bhawono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar