Guna mengurangi beban keuangan Negara sejumlah status Pegawai Negeri Sipil (PNS akan dihapus). Ledakan pensiunan PNS bakal terjadi pada 2015. Diperkirakan, akan mencapai 4,7 juta hingga 4,9 juta jiwa. Angka itu diperoleh dari data Bank Dunia tentang reformagi jabatan publik Indonesia 2010.
Para pensiunan itu PNS yang berasal dari 35 kementerian, 85 lembaga dan komisi independen, 33 provinsi, serta 497 kabupaten/kota.Angka itu cukup meresahkan karena membebani keuangan negara. Sedikitnya dibutuhkan dana Rp 54 triliun untuk membayar para pensiunan tersebut. Hal itu terungkap dalam dengar pendapat (RDP) Komi II DPR, di Jakarta tanggal 30 September 2010.
“disparitas gaji antar instansi dan antar daerah sangat merusak kesatuan dan produktivitas aparatur negara," ujar anggota ahli pembahasan revisi UU No 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sofyan Effendi, Untuk itu, sebagai solusi mengurangi jumlah ledakan pensiunan PNS tersebut, Sofyan merekomendasikan agar pemerintah mempertegas defnisi pejabat negara dengan pejabat sipil. la menjelaskan, pejabat ne¬gara adalahpenyelenggara ne¬gara dalam menjalankan fungsi legislative, eksekutif, yudikatif, moneter, dan audit. Sementara itu PNS rnerupakan pejabat pemerintahan yang bertugas menjadi abdi negara dan abdi masyarakat.
Cara lain untuk mengurangi ledakan pensiunan PNS itu, sebut Sofyan, adalah dengan membuka peluang agar polisi, jaksa, hakim, guru, dan dosen menjadi jabatan terpisah dari PNS.
Kontribusi daerah
Dari sisi lain, membengkaknya jumlah pensiunan PNS juga tidak lepas dari gemuknya birokrasi di Indonesia. Ambil struklur kepresidenan berada di bawah Kementrian Sekrelariat Negara (Setneg). Lembaga non struktural memiliki kontribusi rendah dalam penyelesaian tugas pemerintah,Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi FDIP Ganjar Pranawo menyatakan Komisi II dan Mensesneg sudah sepakat untuk melakukan efisiensi lembaga non struktural. "Kabarnya pemerinfah sudah melakukan pengkajian. Tapi realisasinya belum dilakukan," ujarnya.
Saat ini tercatat ada 92 lembaga non struktural di bawah Setneg, Wewenang lernbaga itu aveelap dengan lembaga lainnya, seperti yang terjadi pada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Hal serupa juga dialami Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Keberadaan UKP4 tumpang tindih dengan kementerian coordinator. (P-4)
Distribusi PNS di seluruh Indonesia Berdasarkan kelompok Umur dan Jenis kelamin (Mei 2010) - (Sumber data :Badan Kepegawaian Negara)
Umur Pria Wanita Jumlah
18-20 1.035 600 1.635
21-25 51.614 80.882 132.496
26-30 199.602 258.319 457.921
31-35 260.026 285.230 545.256
36-40 306.035 295.894 601.929
41-45 460.479 406.121 866.600
46-50 544.990 417.264 962.254
51-55 471.142 268.278 739.420
56-60 237.485 139.334 376.819
61-65 26.900 20.232 47.132
60+ 775 235 1.010
Keterangan Gambar : sebagai ilustrasi yang diambil dari internet
Sumber bacaan : Harian Media Indonesia, 1 Oktober 2010- Aryo Bhawono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar