Selasa, 16 Oktober 2012

Mereka yang Kabur ke Luar Negeri


Tersangka/Terdakwa/Terpidana Korupsi yang kabur ke Luar Negeri (Data ICW hingga akhir 2011).


1.   Sjamsul Nursalim, terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank Dagang Negara Indonesia. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp6,9 triliun dan US$96,7 juta.
2.   Bambang Sutrisno, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,5 triliun.
3.   Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,5 triliun.
4.   Eko Adi Putranto, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS). Kasus korupsi Eko diduga merugikan negara mencapai Rp2,659 triliun.
5.   Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Harapan Sentosa bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp2,659 triliun.
6.   David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. la diduga merugikan negara sebesar Rp1,29 triliun. Kasus sedang dalam proses kasasi.
7.   Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern, la diperkirakan merugikan negara Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. la melarikan diri ke Singapura.
8.   Agus Anwar, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Pelita. la diperkira­kan merugikan negara Rp1,9 triliun.
9.   Sujiono Timan, kasus korupsi BPUI. Sujiono diduga merugikan negara  US$126 juta. Proses hukum kasasi. la melarikan diri ke Singapura
10. Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,7triliun,
11. GN (mantan direktur dan komisaris PT MBG). la menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp60 miliar.
12.  IH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). IH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp60 miliar.
13. SH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). SH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp60 miliar.
14. HH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). HH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp60 miliar.
15. Djoko S Tjandra, terlibat dalam kasus korupsi cessie Bank Bali. Kasus ini merugikan negara Rp546 miliar. Vonis PK 2 tahun penjara. Djoko melarikan diri ke Singapura dan masuk DPO.
16. Gayus Tambunan, terlibat dalam korupsi/suap pajak. la merugikan negara Rp24 miliar. Putusan pengadilan 7 tahun penjara. la sempat kabur ke Singapura, tetapi bisa dibujuk Satgas Antimafia dan kembali ke Tanah Air.
17. Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. la merugikan negara Rp18 miliar.
18. Nunun Nurbaeti, kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bl. Nunun sudah jadi terpidana KPK.
19. Robert Dale Me Cutchen, kasus Karaha Bodas. Kerugian negara mencapai Rp50 miliar. la masuk DPO, lari ke Amerika Serikat.
20. Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus itu merugikan negara Rp20 miliar. Kasus masuk proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India.
21. Nader Thaher, terlibat kasus korupsi kredit Bank Mandiri oleh PT Bumi Siak Pusako Zamrud. la diduga merugikan negara Rp35 miliar.
22. Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). la diduga merugikan negara Rp209 miliar dan US$105 juta.
23. Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi SBU. la diduga merugikan negara Rp209 miliar dan US$105 juta.
24. Hendra Rahardja, terlibat kasus korupsi BLBI BHS. Kasus itu merugikan negara Rp2,659 triliun. la divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003. Dengan demikian, kasus pidananya gugur.
25. Hartawan Aluwi, terlibat kasus Bank Century. Kasus itu merugikan negara Rp3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri.
26. Hendro Wiyanto, terlibat kasus Bank Century. Kasus itu merugikan negara Rp3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri.
27. Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus itu merugikan negara Rp3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri
28. Anton Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus itu merugikan negara Rp3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri
29. Hesyam Al-Waraq, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp3,11 triliun. la dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris
30. Rasat Ali Rizfi, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negar Rp3.11 triliun. la dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.
31. Adelin Lis, terlibat dalam korupsi kehutanan dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp119 miliar.
32. Atang Latief, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Indonesia Raya dengan kerugian negara Rp155 miliar.
33. Edy Tanzil (Gambar), membobol Bank Bapindo Rp1,3 triliun melalui perusahaannya, PT Golden Key. Edy sempat mendekam di LP Cipinang, tetapi melarikan diri pada 4 Mei 1996. la dikabarkan lari ke China.
34. Hari Matalata, terlibat dalam kasus ekspor tekstil senilai Rp1,6 miliar. la divonis di MA. la melarikan diri ke Singapura dan masuk DPC
35. Muhammad Nazaruddin, diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Allet SEA Games di Palembang. Diduga, negara dirugikan Rp25 miliar. Nazaruddin kini terpidana KPK.
36. KKT (warga negara Singapura), terlibat dalam dugaan korupsi jaringan komunikasi PT Telkom Divisi Regional Sulawesi Selatan. la diduga merugikan negara Rp44,6 miliar.
37. Sukanto Tanoto, teriibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. la diduga merugikan negara sebesar US$230 juta. la lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih tertiuga, tetapi diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas (nama Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini. Kasusnya telah selesa). Baca: Sukanto Tanoto Telah Selesaikan Kewajiban)
38. Lidya Muchtar, terkait kasus BLBI Bank Tamara. Tak tercatat asal perusahaannya. la melarikan diri ke China. Kasus tersebut dalam proses penyelidikan. la melarikan diri ke Singapura. Menurut ICW, Lidya masih terduga. la masuk daftar cekal dan proses hukum tidak jelas.
39. Hendra Liem alias Hendra Lim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara US$500 ribu, Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke China.
40. Hendra alias Hendra Lee, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara US$500 ribu. Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke China.
41. Budianto, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara US$500 ribu. Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke China.
42. Amri Irawan, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara US$500 ribu. Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke China.
43. Rico Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara US$500 ribu. Kasus masiri penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke Amerika Serikat.
44. Irawan Salim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara US$500 ribu. Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke Amerika Serikat.
45. Lisa Evijanti Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara US$500 ribu. Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke China. 


Keterangan gambar : sebagai ilustrasi yang diambil dari internet.
Sumber editing bacaan : Media Indonesia tgl. 1 Oktober 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar