Tersangka/Terdakwa/Terpidana Korupsi
yang kabur ke Luar Negeri (Data ICW hingga akhir 2011).
1. Sjamsul Nursalim, terlibat dalam kasus
korupsi BLBI Bank Dagang Negara Indonesia. Perkiraan kerugian negara mencapai
Rp6,9 triliun dan US$96,7 juta.
2. Bambang Sutrisno, terlibat dalam korupsi
BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,5 triliun.
3. Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi
BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,5 triliun.
4. Eko Adi Putranto, terlibat dalam korupsi
BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS). Kasus korupsi Eko diduga merugikan negara
mencapai Rp2,659 triliun.
5. Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi
BLBI Bank Harapan Sentosa bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara
sebesar Rp2,659 triliun.
6. David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi
BLBI Bank Servitia. la diduga merugikan negara sebesar Rp1,29 triliun. Kasus
sedang dalam proses kasasi.
7. Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi
BLBI Bank Modern, la diperkirakan merugikan negara Rp169 miliar. Kasus
Samadikun dalam proses kasasi. la melarikan diri ke Singapura.
8. Agus Anwar, terlibat dalam korupsi BLBI Bank
Pelita. la diperkirakan merugikan negara Rp1,9 triliun.
9. Sujiono Timan, kasus korupsi BPUI. Sujiono
diduga merugikan negara US$126 juta.
Proses hukum kasasi. la melarikan diri ke Singapura
10.
Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Kerugian negara diperkirakan mencapai
Rp1,7triliun,
11.
GN (mantan direktur dan komisaris PT MBG). la menyewa aset BPPN dengan kerugian
negara Rp60 miliar.
12.
IH (mantan direktur
dan komisaris PT MBG). IH menyewa aset
BPPN dengan kerugian negara Rp60 miliar.
13.
SH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). SH menyewa aset BPPN dengan kerugian
negara Rp60 miliar.
14.
HH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). HH menyewa aset BPPN dengan kerugian
negara Rp60 miliar.
15.
Djoko S Tjandra, terlibat dalam kasus korupsi cessie Bank Bali. Kasus ini
merugikan negara Rp546 miliar. Vonis PK 2 tahun penjara. Djoko melarikan diri
ke Singapura dan masuk DPO.
16.
Gayus Tambunan, terlibat dalam korupsi/suap pajak. la merugikan negara Rp24
miliar. Putusan pengadilan 7 tahun penjara. la sempat kabur ke Singapura,
tetapi bisa dibujuk Satgas Antimafia dan kembali ke Tanah Air.
17.
Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. la merugikan negara Rp18 miliar.
18.
Nunun Nurbaeti, kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior
Bl. Nunun sudah jadi terpidana KPK.
19.
Robert Dale Me Cutchen, kasus Karaha Bodas. Kerugian negara mencapai Rp50
miliar. la masuk DPO, lari ke Amerika Serikat.
20.
Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus itu merugikan negara
Rp20 miliar. Kasus masuk proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri
ke India.
21.
Nader Thaher, terlibat kasus korupsi kredit Bank Mandiri oleh PT Bumi Siak
Pusako Zamrud. la diduga merugikan negara Rp35 miliar.
22.
Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU).
la diduga merugikan negara Rp209 miliar dan US$105 juta.
23.
Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi SBU. la diduga merugikan
negara Rp209 miliar dan US$105 juta.
24.
Hendra Rahardja, terlibat kasus korupsi BLBI BHS. Kasus itu merugikan negara
Rp2,659 triliun. la divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003. Dengan
demikian, kasus pidananya gugur.
25.
Hartawan Aluwi, terlibat kasus Bank Century. Kasus itu merugikan negara Rp3,11
triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri.
26.
Hendro Wiyanto, terlibat kasus Bank Century. Kasus itu merugikan negara Rp3,11
triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri.
27.
Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus itu merugikan negara Rp3,11
triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri
28.
Anton Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus itu merugikan negara Rp3,11
triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri
29.
Hesyam Al-Waraq, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp3,11
triliun. la dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris
30.
Rasat Ali Rizfi, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negar Rp3.11
triliun. la dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.
31.
Adelin Lis, terlibat dalam korupsi kehutanan dengan kerugian negara
diperkirakan mencapai Rp119 miliar.
32.
Atang Latief, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Indonesia Raya dengan kerugian
negara Rp155 miliar.
33.
Edy Tanzil (Gambar), membobol Bank Bapindo Rp1,3 triliun melalui perusahaannya, PT
Golden Key. Edy sempat mendekam di LP Cipinang, tetapi melarikan diri pada 4 Mei
1996. la dikabarkan lari ke China.
34.
Hari Matalata, terlibat dalam kasus ekspor tekstil senilai Rp1,6 miliar. la
divonis di MA. la melarikan diri ke Singapura dan masuk DPC
35.
Muhammad Nazaruddin, diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Allet
SEA Games di Palembang. Diduga, negara dirugikan Rp25 miliar. Nazaruddin kini
terpidana KPK.
36.
KKT (warga negara Singapura), terlibat dalam dugaan korupsi jaringan komunikasi
PT Telkom Divisi Regional Sulawesi Selatan. la diduga merugikan negara Rp44,6
miliar.
37.
Sukanto Tanoto, teriibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. la diduga
merugikan negara sebesar US$230 juta. la lari ke Singapura. Menurut ICW,
Sukanto masih tertiuga, tetapi diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum
tidak jelas (nama Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini. Kasusnya telah
selesa). Baca: Sukanto Tanoto Telah Selesaikan Kewajiban)
38.
Lidya Muchtar, terkait kasus BLBI Bank Tamara. Tak tercatat asal perusahaannya.
la melarikan diri ke China. Kasus tersebut dalam proses penyelidikan. la
melarikan diri ke Singapura. Menurut ICW, Lidya masih terduga. la masuk daftar
cekal dan proses hukum tidak jelas.
39.
Hendra Liem alias Hendra Lim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu
merugikan negara US$500 ribu, Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la
melarikan diri ke China.
40.
Hendra alias Hendra Lee, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan
negara US$500 ribu. Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke
China.
41.
Budianto, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara US$500
ribu. Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke China.
42.
Amri Irawan, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara
US$500 ribu. Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke China.
43.
Rico Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara
US$500 ribu. Kasus masiri penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke
Amerika Serikat.
44.
Irawan Salim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan negara
US$500 ribu. Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke
Amerika Serikat.
45.
Lisa Evijanti Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus itu merugikan
negara US$500 ribu. Kasus masih penyidikan di Mabes Polri. la melarikan diri ke
China.
Keterangan gambar : sebagai ilustrasi
yang diambil dari internet.
Sumber editing bacaan : Media Indonesia tgl. 1 Oktober 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar