Kamis, 14 Juni 2012

Internet Indonesia Lamban


Dikemas oleh : Isamas54
Tren penggunaan internet secara global untuk penggunaan sehari-hari semakin meningkat, untuk keperluan tersebut dibutuhkan bandwidth yang cepat dan stabil.

Data dan batasan
Pengguna internet bergerak (mobile) di Indonesia sekitar 39,6 juta pengguna (2010) dan pada tahun 2015 diperkirakan akan mencapai 145,2 juta pengguna. Sementara pengguna satuan sambungan telepon (SST) atau fixed line pada saat ini hanya tidak lebih dari 15 juta pengguna.
Kecepatan koneksi internet di berbagai Negara : Korea Selatan menjadi negara dengan koneksi internet rata-rata tercepat pada kuartal akhir 2011, yakni 17,5 Mbps. Negara selanjutnya adalah Jepang dan Hongkong dengan koneksi rata-rata 9,1 Mbps, Belanda 8,2 Mbps, dan Latvia 7,8 Mbps.  Posisi ke-6 sampai ke-10 diduduki oleh Swiss (7,3 Mbps), Irlandia (6,8 Mbps), Ceko (6,7 Mbps), Romania (6,4 Mbps), dan Belgia (6,1 Mbps). Sementara itu, kecepatan koneksi di Amerika Serikat pada kuartal akhir 2011 lalu turun 5,3 persen dengan kecepatan rata-rata 5,8 Mbps.
Kecepatan koneksi internet di berbagai Asia, yaitu berdasarkan data Akamai (lembaga riset dari Amerika Serikat), kecepatan koneksi internet rata-rata di Indonesia sekitar 772 kbps, dimana kecepatan koneksi tersebut tertinggal dengan negara-negara lainnya di kawasan Asia, seperti : Malaysia 1,7 mbps, Thailand 3 mbps, Filipina 1 mbps, Vietnam 1,5 mbps, Kamboja 1,2 mbps, dan Laos 956 kbps, India 839 kbps dan Pakistan 787 kbps.
Indonesia hanya lebih baik dari Timor Leste (260 kbps) dan Papua Niugini (693 kbps).
Jaringan fixed broadband memberikan kecepatan dan kestabilan koneksi internet lebih baik dibandingkan dengan jaringan wireless.  Perkembangan fixed broadband akan meningkatkan lalu lintas e-commerce, dengan syarat harus didukung koneksi internet yang cepat dan stabil.  Para operator tentunya akan menggenjot pembangunan infrastruktur ini (terutama fixed broadband) dikarenakan tertarik oleh pengguna pasar data yang semakin besar.
NIX (Nusantara Internet Exchange) adalah :  (a).  Infrastructure as a Service (IaaS) dalam adopsi komputasi awan di Indonesia (b).  adalah IEP yang merupakan titik di mana routing trafik internet berkumpul untuk saling berinterkoneksi.
Penggunaan NIX, yaitu: (a) trafik nasional meliputi penyelenggara jasa akses internet (internet service provider), penyelenggara jasa interkoneksi internet (network access point), dan atau penyelenggara sistem elektronik yang memiliki AS Number. (b).  trafik internasional meliputi penyelenggara jasa akses internet (internet service provider) dan penyelenggara jasa interkoneksi internet (network access point).

Internet dunia melambat
Namun di saat kebutuhannya meningkat, kecepatan koneksi internet dunia justru menurun. Hal ini terungkap dari data yang dikeluarkan oleh Akamai.  Perusahaan yang bergerak di bidang jaringan pengiriman data internet ini menyatakan bahwa kecepatan koneksi internet global secara rata-rata turun menjadi 2,3 Mbps pada kuartal akhir 2011, atau turun 14 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.
Dalam laporan terbaru  (4/2012) Akamai bertajuk "State of the tidak menguraikan hal apa yang menyebabkan koneksi internet di berbagai negara turun.  Padahal dari riset Akamai sebelumnya, kecepatan rata-rata internet dari tahun ke tahun naik 19 persen. Belum ada indikasi apakah kecepatan internet di kuartal berikutnya akan terus menurun atau tidak.

Paling lambat se-Asia
Berdasarkan hasil penelitian Akamai (lembaga riset dari Amerika Serikat) yang menyebut kecepatan internet di Indonesia dinilai paling lambat se-Asia.  Kecepatan koneksi internet rata-rata di Indonesia sekitar 772 kbps.  Kecepatan koneksi internet tersebut masih jauh dari kecepatan internet di global yang mencapai 2,3 mbps.  (lihat data dan batasan, di atas).
Untuk hal tersebut maka Menteri Komunikasi dan Informatika (2/5/2012), Tifatul Sembiring, menyatakan bahwa : (a).  penetapan kecepatan internet itu urusan operator bukan pemerintah atau mereka yang berjualan, (b).  Kemenkominfo tidak memiliki hak untuk memaksakan operator dalam menaikkan kecepatan internet di Tanah Air atau hanya operator yang bisa menentukan kecepatan internet sekaligus tarifnya. (c).  Namun, Kemenkominfo berjanji untuk selalu mendorong operator dalam menyediakan akses internet cepat, stabil, sekaligus murah di Tanah Air.  Penyediaan akses internet cepat memang jadi prioritas dari program Kemenkominfo.

Kurang tepat
Indonesia dianggap salah kaprah (kurang tepat) dalam menerapkan broadband internet yang mengakibatkan koneksi internet terasa lambat.  Hal itu mencuat dalam diskusi yang digelar Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Hotel InterContinental, Jakarta (15/2/2012).
Menurut Chairman Mastel Setyanto, P Santosa, : (a).  Sekitar 95 persen koneksi internet di Indonesia masih memakai koneksi wireless dan sisanya memakai kabel (ini dianggapnya salah kaprah). (b).  teknologi wireless didesain untuk low traffic namun koneksi itu di Indonesia malah digunakan untuk traffic tinggi, akibatnya koneksi internet terkesan lambat. (c).  Padahal sebagai negara berkembang justru koneksi fixed broadband yang harus diperbesar bukan malah koneksi wireless. (d).  Selama ini pemerintah terkesan lepas tangan dalam membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, semua kesannya diserahkan kepada operator dan swasta. (e).  Mastel mendesak pemerintah untuk koneksi internet di Indonesia segera membangun jaringan fixed broadband (baik yang berbasis kabel maupun serat optic) sehingga akan jauh lebih cepat dan lebih stabil dibandingkan dengan wireless broadband.

Selingan
Waspadai "Internet Mati" Setelah 9 Juli
Bukan menakut-nakuti, ada kemungkinan akses internet akan terganggu setelah 9 Juli 2012. Di Australia, peringatan diberikan pada 10.000 pengguna.  Peringatan itu disampaikan oleh otoritas setempat, Australian Communications and Media Authority (ACMA) seperti dikutip oleh Sydney Morning Herald.
Meski peringatan ACMA adalah untuk Australia, diduga penyebab gangguan tersebut juga bisa dialami oleh pengguna internet lain di dunia.  Penyebab gangguan itu adalah program jahat berjulukan DNSChanger yang saat ini diperkirakan menelan korban hingga 4 juta komputer di seluruh dunia.
Mengapa bisa menyebabkan gangguan akses internet? DNSChanger mengubah pengaturan Domain Name Server (DNS) pada komputer pengguna dimana semua akses korban akan dialihkan ke server web tertentu secara diam-diam.
Saat ini biro penyelidikan Amerika Serikat (FBI) sudah menyita server yang dimaksud dan menyediakan solusi sementara, sehingga bisa dikatakan korban DNSChanger tak akan terjebak ke situs berbahaya.
Rencananya, paling cepat pada 9 Juli 2012 FBI akan mematikan solusi sementara tersebut, artinya korban DNSChanger akan kehilangan akses ke server tersebut.
ACMA bekerjasama dengan pemerintah Australia, membuat website beralamat
dns-ok.gov.au yang bisa digunakan pengguna untuk melihat apakah komputernya menjadi korban DNSChanger.
Meski Anda tidak di Australia, situs
dns-ok.gov.au
tetap bisa digunakan untuk memeriksa apakah komputer yang digunakan menjadi korban DNSChanger atau tidak.
Bruce Matthews, manajer divisi keamanan di ACMA mengatakan bahwa sejak November 2011, sebanyak 10 ribu pengguna internet Australia telah terinfeksi DNSChanger.
Paul Ducklin, dari Sophos Australia mengatakan, ada kemungkinan pengguna yang sudah tidak terinfeksi DNSChanger masih akan mengalami masalah karena pengaturan DNS-nya telah diubah oleh program jahat itu.
"Meskipun program antivirus Anda telah menjamin komputer Anda sehat, tetap ada kemungkinan efek samping program jahat itu masih tersisa," kata Ducklin. (tekno.kompas.com/read/2012/04/01)

Skema yang bisa diterapkan
Seharusnya, Indonesia juga mencontoh Australia (juga Perancis.) yang telah membangun jaringan fixed broadband untuk warganya. Konsep yang ditawarkan Negeri Kanguru itu menyerahkan segala pembangunan fixed broadband kepada semacam badan usaha milik daerah (BUMD).
Negara tersebut memakai pola pendanaan dari public private partnership (PPP), sedangkan PPP di Indonesia telah diterapkan di industri listrik namun di industri telekomunikasi tidak. Padahal  kalau mau gampang seharusnya tinggal copy paste saja dari PPP listrik, hal ini telah ada yang mengingatkan sejak 4-5 tahun lalu tetapi tidak ada yang menggubris.
Untuk bisa membangun fixed broadband tersebut, pemerintah bisa mendapatkan dana dari ICT Fund. Walau dana ICT Fund tersebut berasal dari uang operator yang dititipkan kepada pemerintah.  Dengan adanya perpaduan dana pihak pemerintah dan swasta ini bisa digunakan untuk membangun fixed broadband agar koneksi internet di masyarakat bisa terjaga.
Komposisi pendanaannya tidak harus berbagi rata dengan pemerintah dan operator, kalau operator itu kuat maka bisa membangunnya sendiri.
Jaringan fixed broadband diyakini akan memberikan kecepatan dan kestabilan koneksi internet lebih baik dibandingkan dengan jaringan wireless, oleh karena itu pembangunannya dinilai sangat penting terutama kondisi geografis Indonesia dengan ribuan pulau.

Menjanjikan internet kencang
Masyarakat Indonesia diharapkan tidak lama lagi dapat merasakan kecepatan internet yaitu saat proyek NIX (Nusantara Internet Exchange) selesai, terutama untuk akses konten yang berada di jaringan dalam negeri.
Proyek NIX ditargetkan selesai akhir 2012 yang menjangkau 33 provinsi di Indonesia dan saat ini (4/2012) diperkirakan baru 8 unit yang telah siap beroperasi.  Setiap NIX akan terdiri dari 15 server di mana masing-masing server akan memiliki bandwidth 15 terabyte. Setiap server akan terdiri dari 200 rak
Pernyataan ini menjawab pertanyaan mengenai dukungan pemerintah terhadap perkembangan komputasi awan di Indonesia.  Adapun tujuan dibangunnya adalah untuk: (a).  Mendistribusikan trafik internet di wilayah pelayanan universal telekomunikasi, trafik nasional, dan internasional. (b). Mengurangi latency, meningkatkan kecepatan layanan internet. (c).  Mengefisiensikan routing trafik internet. (d).  Mengurangi biaya pengiriman trafik nasional dan  internasional.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21/PER/M.KOMINFO/12/2010, NIX yang merupakan Internet Exchange Point (IEP) dibiayai melalui dana kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi.
Kita tunggu saja!

Keterangan gambar : sebagai ilustrasi yang diambil dari internet
Sumber : tekno.kompas.com 02, 05, 15 & 26 /05/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar