Rabu, 20 April 2011

Bajak Laut Somalia (Bagian 1)


Aksi kejahatan perompak Somalia telah banyak sekali menimbulkan kerugian, lebih lima resolusi DK PBB dan tiga operasi militer multinasional tak berdaya. Kapal Indonesia MV Sinar Kudus dengan 20 awak menjadi korban pe­rompakan di lepas pan­tai Somalia (sejak 16 Maret sd sekarang).
Kerugian
James Jay Carafano dan Jon Rodeback dua pakar hubungan internasional dari lembaga pemikiran The Heritage Foundation, menyebutkan : (a). maraknya pembajakan di perairan sekitar Somalia telah menimbulkan kerugian materi hingga 16 miliar dollar AS setiap tahun. (2).  da­lam artikel berjudul Taking the Fight to the Pirates: Applying Counterterrorist Methods to the Threat of Piracy, menyebutkan, negara-negara penghasil minyak di Teluk Guinea kehilangan uang sekitar 1 juta dollar AS per tahun dari hasil penjualan mi­nyak karena pemba­jakan di jalur perdagangan utama dunia ini.

Aksi perompakan yang marak di lepas pantai Somalia telah "membajak" perdagangan dan perekonomian dunia sedikitnya 12 miliar dollar AS (Rp 103 triliun) per tahun. Sebuah beban ekonomi yang cukup besar yang akhimya harus ditanggung konsumen.
Beban ekonomi yang ditimbulkan para perompak ini diungkapkan kalangan industri perkapalan dan organisasi maritim, sebagaimana dirilis harian The Business Times, pekan lalu. Mereka meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pemerintah sejumlah negara untuk mengakhiri aksi perompakan ini
Robert Lorenz-Meyer, Presiden Bimco, salah satu asosiasi perkapalan besar dunia, menegaskan : (a).  aksi perompakan di lepas pantai Somalia itu telah menimbulkan beban pada per­ekonomian dunia. (b). Sekitar 2.000 perompak Somalia telah membajak ekonomi dunia, telah menimbulkan be­ban biaya 12 miliar dollar AS, sekitar 30.000 kapal dagang yang melintasi kawasan Laut Arab di seputar Somalia setiap pekan.
Kerugian akibat aksi perompakan di perairan lepas pantai Somalia telah menimbulkan kerugian materi sampai 16 miliar dollar AS, (Rp 137 triliun) per tahun (The Heritage Foundation, 2011).
Sepanjang tahun 2010 terjadi aksi perompakan atas 53 kapal dagang dan penyerangan terhadap lebih dari 392 kapal lain, perompak menyandera 1.181 pelaut dari banyak Negara, ini jumlah penculikan terbesar di laut, sedikitnya delapan pelaut tewas, dan sebagian besar dari terjadi di lepas pantai Somalia (laporan Biro Maritim Internasional).
Sepanjang 2011 (aksi meningkat),  sudah terjadi 97 serangan perompak, dimana angka ini naik 3 kali lipat dibanding periode yang sama pada 2010.

Menantang dunia.

 Seolah-olah perompak Somalia ini ‘menantang dunia’.  Adapun operasi penumpasan terhadap bajak laut Simalia ini telah dilakukan, yaitu sejak 2008, di bawah payung resolusi-resolusi Dewan Ke­amanan PBB, telah digelar sedikitnya tiga operasi militer laut gabungan. Operasi Atalanta yang digelar Uni Eropa (sejak Desember 2008), Combined Task Force 151 (Januari 2009), dan Operasi Ocean Shield oleh NATO (Agustus 2009) telah mengerahkan puluhan kapal perang dari 28 negara untuk mengawal kapal-kapal dagang dan berpatroli di kawasan perairan Somalia

Operasi Penumpasan yang telah dilakukan :
(1).  Operation Atalanta (Desember 2008)
Pelaksana : Uni Eropa
Misi : Memberikan perlindungan bagi kapal dagang dan kapal sewa, serta mencegah dan menghalangi perompakan
Kekuatan : Perancis (9 kapal fregat, 2 pesawat patroli, 1 helikopter); Spanyol (7 kapal fregat, 4 kapal korvet, 1 pesawat patroli); Jerman (7 kapal fregat); Italia (3 kapal fregat); Inggris (2 kapal fregat); Yunani (2 kapal fregat); Belanda (2 kapal fregat); Belgia (1 kapa) fregat); Luksemburg (1 pesawat patroli)
Negara yang terlibat : Perancis, Spanyol, Jerman, Italia,

(2).  Combined Task Force (CTF) 151 (Januari 2009)
Pelaksana : Pasukan Gabungan Maritim (CMF)
Misi : Menghalangi dan menekan pembajakan dalam rangka melindungi keamanan maritim global dan kebebasan navigasi untuk kepentingan semua Bangsa.
Kekuatan : Amerika (Kapal USS San Antonio LPD-J.7 dan sejumlah kapal lainnya. Juga 11 helikopter, satu peleton pasukan penembak jitu 3 peleton polisi militer dan personel Intelijen; Australia (Kapal Perang HMAS Warramunga FFH 152X Korea Selatan (Kapal Perang Cheonghae), Amerika Serikat, Korea, Singapura, dan Turki.

(3).  Operation Ocean Shield (Agustus 2009)
Pelaksana : NATO
Misi : Memerangi pembajakan laut di Afrika
Kekuatan : Kapal perang USS Boone(AS), HDMS Absalon (Denmark), HMCS Fredericton (Kanada), HMS Chatham (Inggris). Selain itu USS Boxer dibantu sekitar 200 anggota unit operasi khusus Jerman GSG-9. HMCS Kanada mengirim helikopter Sea King. HDMS Absalon Denmark mengirimkan helikopter dari Turki dan Denmark.
Negara yang terlibat : Amerika Serikat, Inggris, Denmark, dan Kanada

Peningkatan aksi
Para perompak ini makin merajalela dan nekat, yaitu : (a). dalam tiga bulan pertama tahun 2011 sudah terjadi 97 serangan pe­rompak di perairan tersebut atau naik hampir tiga kali lipat dari periode yang sama tahun lalu (laporan Biro Maritim Internasional /IMB). (b).  Sebelumnya mereka jarang melukai, apalagi membunuh sandera, kini tak segan-segan membunuh sandera saat tuntutan mereka tak dipenuhi.  Pembantaian empat warga negara AS di sebuah yacht yang dibajak Februari lalu menjadi bukti makin nekatnya para perompak ini.  (c).  Taktik negosiasi mereka pun makin meningkat. Pembayaran uang tebusan tak lagi jadi jaminan mereka akan membebaskan sandera.
Jumat (15/4/2011), para perompak ini membebaskan sebuah kapal milik India setelah mendapat uang tebusan sekitar 5 juta dol­lar AS, namun, mereka masih menahan kru kapal yang berkewarganegaraan India. Mereka tetap menahan sandera karena India masih menahan teman-temannya, mereka menuntut pembebasannya.  Hal tersebut disampaikan pembajak, Hassan Farah, mengutip kesepakatan para gembong perompak di sarangnya di Haradhere, Somalia tengah.

Hukum dan keberhasilan operasi
Hampir-hampir tidak ada penegakan hukum yang berarti bagi perompak, sebagian besar pe­rompak yang tertangkap pasu­kan multinasional akhirnya dibebaskan lagi karena tak ada sistem peradilan yang berjalan di Somalia dan para penangkap itu tak mau repot mengurus dan mengadili para bajak laut ter­sebut di negara masing-masing.   Menurut Carafano dan Rodeback, pada paruh pertama 2010, angkatan laut negara-ne­gara NATO dan Uni Eropa telah menangkap, kemudian membe­baskan lagi, sekitar 700 bajak laut
Tahun 2009, beberapa negara sempat sepakat untuk "membayar" Negara Kenya (tetangga Somalia), agar mau mengadili dan menghukum para perompak, namun pada April 2010 Kenya menyatakan sudah tak mau lagi menerima limpahan bajak laut ini.
Rusia, dalam menghadapi kebuntuan sistem hukum ini telah dilakukan satu solusi "kreatif” de­ngan melepas 10 bajak laut yang mereka tahan di tengah Samudra Hindia, Mei 2010, dengan alasan tak punya dasar hukum untuk menahan para perompak, dan meninggalkannya terombang-ambing di tengah samudra dengan perahu karet tanpa peralatan na­vigasi. "Sepertinya mereka se­mua sudah mati," ungkap seorang sumber di Kementerian Pertahanan Rusia kepada kantor berita Interfax, seperti dikutip BBC News, 11 Mei 2010.
Resolusi DK PBB terbaru (11 April 2011), memutuskan : (a).  segera membentuk pengadilan khusus bajak laut, baik di dalam Somalia maupun di negara lain. (b).  mendesak semua negara dan perusahaan perkapalan yang terkena dampak perompakan bersama-sama membiayai pengadilan khusus dalam bentuk dana perwauan (trust fund).
Menurut kalangan asosiasi perkapalan (The Business Times, 2011), diperlukan niat politik dari PBB untuk mengadopsi langkah-langkah keras dan efektif untuk melindungi awak, muatan, dan kapal dari serangan perompak Somalia yang kian me­ningkat.
PBB sejak 2008 sudah mengeluarkan resolusi berkaitan dengan aksi perompak di Soma­lia. Resolusi ditindaklanjuti de­ngan operasi militer gabungan yang digelar Uni Eropa sejak Desember 2008, operasi laut gabungan lain per Januari 2009, dan aksi gabungan oleh NATO pada Agustus 2009.
Tetapi menurut Survei internasional,  menunjukkan bahwa operasi militer bukan pi­lihan terbaik, karena hanya 20% operasi militer yang berhasil mencapai kesuksesan, sisanya sandera dan pasukan militer meninggal hingga kapal dikaramkan. 

Pembajakan Kapal Indonesia
Kapal Indonesia MV Sinar Kudus dengan 20 awak, menjadi salah satu korban pe­rompakan di lepas pan­tai Somalia sejak 16 Maret lalu.

Menurut Seorang Pengamat in­dustri maritime (17/4/2011), Saut Gurning, keputusan untuk membebaskan awak MV Sinar Kudus dengan cara negosiasi adalah ke­putusan terbaik, karena opsi militer sering kali tak menemui hasil da­lam kasus perompakan.  Hanya 20% operasi militer yang berhasil mencapai kesuksesan, sisanya biasanya sandera dan pasukan militer meninggal hingga kapal dikaramkan.  Survei internasional itu membuktikan bahwa operasi militer bukan pi­lihan terbaik
Saat ini Pemerintah mengakui sudah mengirim dua kapal perang jenis fregat dan satu helikopter ke perairan Somalia untuk operasi pembebasan awakMV Sinar Kudus, namun pemerintah membatalkan rencana ini karena terlalu berisiko dan memilih membayar tebusan Rp 22,6 miliar.
Pembayaran tembusan sebelumnya juga dilakukan oleh Arab Saudi, Jerman, Yunani, Singa­pura, dan Korea Selatan. Sepanjang tahun 2010, tebusan yang dibayarkan sekitar 238 juta dollar AS (Rp 2,04 triliun).

Ringkasan
Dari uraian tersebut, dicoba ringkasan sebagai berikut :
(1).  Pemberantasan para bajak laut begitu sulit dilakukan karena tidak ada faktor yang membuat me­reka kapok, logika sederhana mengatakan, suatu tindak kriminal akan tumbuh subur disaat ancaman hukumannya terlalu kecil dibandingkan dengan ha­sil yang bisa diperoleh.
(2).  Hasil resolusi dan seruan PBB masih harus ditunggu kelanjutannya, tanpa ancaman hukuman tegas, bajak laut di Somalia akan terus merajalela.
(3). Tidak adanya tindakan keras dan efektif atas para perompak membuat masa depan industri perkapalan semakin berat.
(4).  Aksi perompakan ini mem­buat anak muda enggan bergabung dalam dunia perkapalan, padahal industri perkapalan memainkan peran sentral dalam perdagangan dunia (Teo Manajer Pelaksana Pacific International Lines, 2011).
(5).  Untuk ke depannya Indonesia telah menerbitkan maklumat pelayaran untuk mewaspadai Laut Merah sisi selatan termasuk dengan koordinatnya.
(6). Pemerintah RI dalam mengatasi pembajakan kapal Indonesia ini memikirkan opsi apa yang terbaik bagi warga negara Indonesia yang disandera (juru bicara Kementerian Perhubungan, 2011).

Keterangan gambar : sebagai ilustrasi yang diambil dari internet 
Sumber editing bacaan : berita dan artikel pada harian Kompas tanggal 18 April 2011.

Bacaan selanjutnya : Bagian 2 (menunggu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar