Mengetahui intrik/trik/cara kejahatan bukan berarti kita ingin atau akan menjadi penjahat, untuk Edisi ini : (1). Pencuri Baut Jembatan Marak di Aceh Jaya, (2). "Tikus" Bus Malam, Diringkus , (3). Penipu Berkedok Dukun, Ditangkap, (4). Pura-pura Buta, Bawa Kabur Motor Ojek , (5). Ban Kempes, 85 Juta Raib , (6). Kantor Camat Ciawi Dibobol Maling, (7). Batam Surga Bagi Para Penyelundup , (8). Penipuan Gebyar Hadiah, (9). Pencurian dan Seks
Kita mengetahui cara-cara yang dilakukan oleh seorang penjahat yang melanggar hokum atau merugikan pihak lain dalam melakukan kejahatannya, agar kita tidak terkena tindak kejahatan tersebut, minimal selalu waspada dengan berbekal pengetahuan atau pengalaman orang lain. Tetapi tidak lupa pula bahwa Para Pelaku kejahatan-kejahatan tersebut banyak yang tertangkap.
Beberapa kejadian :
(1). Pencuri Baut Jembatan Marak di Aceh Jaya
Baut jembatan rangka baja dan rambu jalan di jalur nasional Banda Aceh-Calang, Kabupaten Aceh Jaya, raib dicuri. Padahal, jembatan itu baru selesai dibangun dengan bantuan lembaga donor dari Amerika Serikat setelah rusak dihantam tsunami.
Modus
Banyak warga yang mengetahui pencurian itu, tapi tidak berani mencegah karena aksi mereka dilakukan secara berkelompok, padahal tahu ulah mereka itu sangat merugikan.
Selain baut jembatan, puluhan rambu lalu lintas yang terpasang di pinggir jalan raya juga raib.
Sumber : Harian Media Indonesia tanggal 6 Oktober 2010
(2). "Tikus" Bus Malam, Diringkus
Tim Buru Sergap Polda Bali meringkus dua "tikus" alias pelaku pencurian di bus malam jurusan Denpasar ke sejumlah kota di Pulau Jawa. Kedua Tersangka (37) dan (42) dibekuk oleh polisi Buru Sergap (Buser) Polda Bali, tak lama setelah beraksi di sebuah bus malam
Modus
Mengambil barang milik penumpang pada Bus Al Mubarok jurusan Denpasar-Malang. Saat ditangkap, keduanya terbukti mencuri sebuah laptop merek Acer milik seorang penumpang. Aksi pencurian itu dilakukan saat pemiliknya tidur di tempat duduknya. Berdasar pengakuan keduanya, diketahui bahwa modus operandi yang biasa dilakukan dengan sasaran bus jarak jauh dengan cara berpura-pura layaknya penumpang bus malam.
Sasaran adalah penumpang yang berpenampilan mencolok dengan membawa barang-barang berharga seperti handphone, laptop dan lainnya.
Sasaran adalah penumpang yang berpenampilan mencolok dengan membawa barang-barang berharga seperti handphone, laptop dan lainnya.
Begitu melihat ada kesempatan, yakni saat calon korban lengah, seperti tertidur atau ketika turun dari bus saat istirahat makan, pelaku beraksi mengambil barang-barang penumpang yang ditinggalkan di tempat duduk. Setelah berhasil membawa barang-barang curiannya, pelaku langsung minta turun di kota terdekat. Pelaku lebih dulu mengincar bus yang penumpangnya banyak membawa barang-barang berharga.
Penangkapan
Penangkapan terhadap dua pelaku itu berdasarkan banyaknya laporan dari penumpang bus malam yang kehilangan harta bendanya.
Berbekal keterangan sejumlah saksi korban dan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya berhasil diidentifikasi keterlibatan kedua tersangka pelaku tersebut.
Penangkapan terhadap dua pelaku itu berdasarkan banyaknya laporan dari penumpang bus malam yang kehilangan harta bendanya.
Berbekal keterangan sejumlah saksi korban dan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya berhasil diidentifikasi keterlibatan kedua tersangka pelaku tersebut.
Kedua pelaku dan barang bukti sebuah laptop diamankan di Mapolda Bali untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat kedua pelaku menggunakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sumber : gatra.com 23/10/2010
(3). Penipu Berkedok Dukun, Ditangkap
Pariaman - Aparat Polresta Pariaman, Sumatera Barat, menangkap pelaku penipuan berkedok dukun perjodohan, yang mengakibatkan korbannya dirugikan Rp20 juta.
Pariaman - Aparat Polresta Pariaman, Sumatera Barat, menangkap pelaku penipuan berkedok dukun perjodohan, yang mengakibatkan korbannya dirugikan Rp20 juta.
Modus
Tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa mencarikan jodoh seorang korbannya, Korban warga Kecamatan Pariaman Selatan yang terjadi pada 21 Agustus 2010 di rumah korban.
Saat itu Tersangka mendatangi korban di rumahnya, kemudian menyatakan bisa mencarikan obat untuk dapat mencarikan jodoh untuk Korban.
Tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa mencarikan jodoh seorang korbannya, Korban warga Kecamatan Pariaman Selatan yang terjadi pada 21 Agustus 2010 di rumah korban.
Saat itu Tersangka mendatangi korban di rumahnya, kemudian menyatakan bisa mencarikan obat untuk dapat mencarikan jodoh untuk Korban.
Sesuai pengakuan korban kepada, selanjutnya tersangka meminta bermacam persyaratan, yakni uang tunai dan emas. Karena korban sangat membutuhkan pasangan hidup, korban yang sehari-hari sebagai pekerja swasta itu menyanggupi syarat yang diminta tersangka.
Namun beberapa lama kemudian tersangka menyatakan kepada korban bahwa emas yang telah diberikan hilang. Tersangka malah meminta emas sebanyak 12,5 gram lagi untuk memenuhi ritual perjodohan itu, kata Hendri, namun korban tidak menuruti keinginan tersangka.
Korban tidak mau memberikan emas lahi karena korban tidak kunjung mendapat jodoh, bahkan tersangka menyatakan wanita yang akan dijodohkan padanya itu telah bertunangan.
Penangkapan
Namun beberapa lama kemudian tersangka menyatakan kepada korban bahwa emas yang telah diberikan hilang. Tersangka malah meminta emas sebanyak 12,5 gram lagi untuk memenuhi ritual perjodohan itu, kata Hendri, namun korban tidak menuruti keinginan tersangka.
Korban tidak mau memberikan emas lahi karena korban tidak kunjung mendapat jodoh, bahkan tersangka menyatakan wanita yang akan dijodohkan padanya itu telah bertunangan.
Penangkapan
Korban pun melaporkan yang dialaminya ke Mapolresta Pariaman, selanjutnya Tersangka warga Kabupaten Padangpariaman itu dapat diringkus pada Jumat dan ditahan di sel Mapolresta Pariaman untuk diproses lebih lanjut.
Aparat Polresta Pariaman, Sumatera Barat, menangkap Pelaku (35 tahun) penipuan berkedok dukun perjodohan, yang mengakibatkan korbannya dirugikan Rp20 juta, berupa uang korban Rp 7,6 juta dan emas seberat 30 gram.
Tersangka dapat diancam dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Aparat Polresta Pariaman, Sumatera Barat, menangkap Pelaku (35 tahun) penipuan berkedok dukun perjodohan, yang mengakibatkan korbannya dirugikan Rp20 juta, berupa uang korban Rp 7,6 juta dan emas seberat 30 gram.
Tersangka dapat diancam dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sumber : gatra.com, 23/10/ 2010
(4). Pura-pura Buta, Bawa Kabur Motor Ojek
Korban, 32 tahun, tukang ojek yang tinggal di Kampung Panembong, Desa Limbangan Sari, Cianjur, Kamis (21/10/2010), kehilangan motor Yamaha RX King, dibawa kabur penumpang yang pura-pura buta. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di Pangkalan Panembong itu, tidak menyangka penumpang yang awalnya buta itu, berhasil mengelabuinya.
Modus
Korban, 32 tahun, tukang ojek yang tinggal di Kampung Panembong, Desa Limbangan Sari, Cianjur, Kamis (21/10/2010), kehilangan motor Yamaha RX King, dibawa kabur penumpang yang pura-pura buta. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di Pangkalan Panembong itu, tidak menyangka penumpang yang awalnya buta itu, berhasil mengelabuinya.
Modus
"Awalnya saya kasihan karena penumpang itu buta dengan kacamata hitam plus tongkat. Minta diantar ke daerah Cangklek, saya tidak curiga sama sekali," kata Korban.
Bahkan ungkap dia, pelaku yang pura-pura buta itu, sempat mengeluarkan uang Rp10 ribu, dari dalam saku kemejanya. Iba melihat kondisi fisiknya itu, Korban mengambulkan permintaan pelaku.
Selang beberapa ratus meter melaju dengan kecepatan sedang, Korban diminta pelaku untuk berhenti dengan alasan tongkatnya jatuh, lalu dia menghentikan laju sepeda motornya.
Selanjutnya Korban menawarkan diri untuk mengambil tongkat yang jatuh beberapa meter dari tempat berhenti. Sedangkan pelaku dimintanya untuk meletakan tangganya di stang motor yang masih menyala.
"Kira-kira saya berjalan sejauh lima meter dari sepeda motor untuk mengambil tongkat yang jatuh, tiba-tiba saya melihat pelaku, membuka kacamatanya sambil melambaikan tangan ke arah saya," ucapnya dengan nada dongkol.
Pelaku yang pura-pura buta itu, berhasil mengelabui Usman dan tancap gas menuju arah Cipanas. Usman sempat berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling, namun pelaku dengan cepat menghilang.
Usman akhirnya melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur, diantar beberapa orang tukang ojek yang sempat melihat jelas wajah pelaku.
Bahkan ungkap dia, pelaku yang pura-pura buta itu, sempat mengeluarkan uang Rp10 ribu, dari dalam saku kemejanya. Iba melihat kondisi fisiknya itu, Korban mengambulkan permintaan pelaku.
Selang beberapa ratus meter melaju dengan kecepatan sedang, Korban diminta pelaku untuk berhenti dengan alasan tongkatnya jatuh, lalu dia menghentikan laju sepeda motornya.
Selanjutnya Korban menawarkan diri untuk mengambil tongkat yang jatuh beberapa meter dari tempat berhenti. Sedangkan pelaku dimintanya untuk meletakan tangganya di stang motor yang masih menyala.
"Kira-kira saya berjalan sejauh lima meter dari sepeda motor untuk mengambil tongkat yang jatuh, tiba-tiba saya melihat pelaku, membuka kacamatanya sambil melambaikan tangan ke arah saya," ucapnya dengan nada dongkol.
Pelaku yang pura-pura buta itu, berhasil mengelabui Usman dan tancap gas menuju arah Cipanas. Usman sempat berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling, namun pelaku dengan cepat menghilang.
Usman akhirnya melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur, diantar beberapa orang tukang ojek yang sempat melihat jelas wajah pelaku.
Sumber : gatra.com, 21/10/ 2010
(5). Ban Kempes, 85 Juta Raib
Seorang pengendara mobil Corolla Altis, Susanto harus menelan pil pahit lantaran uang yang tersimpan di mobil yang dikendarainya sebesar Rp 85 juta raib.
Modus
Diduga dengan menggunakan modus ban kempes, pelaku yang diperikarakan dua orang tersebut sudah mengintai korban.
Informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban usai mengambil uang di Bank BCA kawasan Warung Jambu, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Korban yang hendak menuju ke kawasan Empang, Bogor Selatan, memilih melalui jalur Jalan Raya Pajajaran menuju Sukasari.
Setibanya di lampu merah sekitar Hotel Pangrango, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pengendara motor mengingatkan bahwa ban mobil korban kempes. Korban kemudian terus melajukan kendaraannya dan berhenti di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur untuk menambal ban.
Saat sedang menambal ban itulah, diduga pelaku beraksi dengan memanfaatkan momen korban yang sibuk dengan ban kempesnya. Pelaku lalu berhasil menggasak uang Rp 85 juta yang tersimpan di jok mobil. Mengetahui uangnya raib, korban pun terkejut dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Bogor Timur.
Setibanya di lampu merah sekitar Hotel Pangrango, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pengendara motor mengingatkan bahwa ban mobil korban kempes. Korban kemudian terus melajukan kendaraannya dan berhenti di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur untuk menambal ban.
Saat sedang menambal ban itulah, diduga pelaku beraksi dengan memanfaatkan momen korban yang sibuk dengan ban kempesnya. Pelaku lalu berhasil menggasak uang Rp 85 juta yang tersimpan di jok mobil. Mengetahui uangnya raib, korban pun terkejut dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Bogor Timur.
Kapolsek Bogor Timur mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Himbauan
Bila membawa uang dalam jumlah banyak agar tidak menyimpan atau meninggalkan uang di dalam kendaraan. Pastikan kondisi di sekitar aman, disarankan kepada masyarakat yang membawa uang dalam jumlah banyak untuk meminta pengawalan polisi.
Bila ada yang mengingatkan ban kempes, maka barang berharga dalam mobil harus dipegang dan jangan ditinggalkan.
Sumber : jurnalbogor.com, 11/11/ 2010
(6). Kantor Camat Ciawi Dibobol Maling
Maling kembali beraksi di wilayah Kecamatan Ciawi. Tidak segan-segan, kali ini maling menyatroni bangunan Kantor Pemerintah Kecamatan Ciawi. Pada Senin malam (8/11), ruangan Kasi Pembangunan Kecamatan Ciawi dibobol, selain itu, sebuah kantin di belakang Kantor Camat juga ikut dijarah.
Gambar : Sedang melacak tempat kejadian
Kejadian ini diketahui pertama kali oleh Yudi, Bendahara Kasie Pembangunan, pada Selasa (9/11) pagi. Ia geger karena kehilangan dua unit keyboard komputernya.
Modus
Maling berhasil menggasak keyboard komputer melalui jendela dengan cara dijugil.
Sekitar pukul 14.00, seorang penjaga kebun singkong, menemukan dua unit keyboard komputer berwarna hitam tergeletak di kebun singkongnya. Ia pun langsung memberitahukan kepada sejumlah pegawai kecamatan. Saat itu juga, anggota Satpol PP Kecamatan Ciawi mengamankan keyboard yang dibuang maling di kebun singkong.
Sementara itu, Pemilik kantin yang juga ikut dijarah juga mengaku tidak mengalami kerugian berarti, tidak ada barang berharga yang hilang hanya beberapa bungkus jamu tolak angin saja.
Sekitar pukul 14.00, seorang penjaga kebun singkong, menemukan dua unit keyboard komputer berwarna hitam tergeletak di kebun singkongnya. Ia pun langsung memberitahukan kepada sejumlah pegawai kecamatan. Saat itu juga, anggota Satpol PP Kecamatan Ciawi mengamankan keyboard yang dibuang maling di kebun singkong.
Sementara itu, Pemilik kantin yang juga ikut dijarah juga mengaku tidak mengalami kerugian berarti, tidak ada barang berharga yang hilang hanya beberapa bungkus jamu tolak angin saja.
Himbauan
Dalam kausu ini yaitu jendela yang memakai pengaman teralis besi tidak bisa dimasuki maling
Sumber : jurnalbogor.com, 10 November 2010
(7). Batam Surga Bagi Para Penyelundup
Ada sekitar 50 pelabuhan dan jalan tikus di Batam, Kepulauan Riau membuat wilayah ini bak surga para penyelundup. Ditambah dengan jalur penyelundupan di wilayah Karimun dan Bintan. Terkadang, barang gelap itu lolos melalui pelabuhan resmi.
Penangkapan
Sekitar 70 mobil mewah berbagai merek masuk ke Batam dari Singapura. Mobil-mobil tersebut disita Mabes Polri, setelah dilakukan razia pada Selasa (21 /9/10). Dalam kasus ini kerugian negara diperkirakan Rp 50 milyar.
Pada 9 Pebruari lalu tiga mobil mewah dari Singapura juga disita dari pelabuhan tikus di Tanjung Uncang Batam Kepri Kerugian Negara Rp 200 Juta.
Bukan hanya mobil mewah, barang elektronik, narkoba dan uang juga masuk ke wilayah Batam secara illegal dan menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Misalnya, sekitar 500 ponsel pernah disita Polair di Jembatan Empat Barelang, Batam/ Kepri pada Jumat (3/9), kerugian negara mencapai Rp 500 juta.
Kemudian penangkapan 13.450 butir ektasi di Pelabuhan Batam Center oleh Bea Cukai Batam Kepri, modusnya memasukkan ekstasi ke kotak sabun pada 22 Juni lalu dengan nilai Rp 3 milyar.
Namun ada dugaan penangkapan ini hanya sekelumit dari gunung es maraknya penyelundupan di Batam. Seperti yang diungkapkan mantan penyelundup mobil Seseorang-1, untuk memasukkan mobil mewah ke daerah ini tidaklah susah Asalkan ada koordinasi dengan aparat.
Kesepakatan itu yang paling penting, bila kesepakatan gagal para penyelundup harus berhadapan dengan petugas.
''Yang paling penting koordinasinya, Mas. Selebihnya bisa diatur. Ini kan kawasan perdagangan bebas. Kita juga bebas melakukan apa yang kita mau. Sama-sama cari makan. Kalau resmi biaya yang dikeluarkan malah lebih besar," katanya, kemarin.
Kalau resmi, ia harus membayar pemasukkan pajak barang mewah ke daerah ini dan pengurusan perizinan yang memakan waktu yang lama.
Kawasan yang mudah untuk dimasuki penyelundup, di antaranya pelabuhan tikus di sekitar kawasan industri Kabil, kawasan industri Tanjung Uncang, dan pelabuhan tidak resmi lainnya di Pulau Rempang dan Galang.
Hal senada juga dikatakan Seseorang-2 mantan penyelundup di Batam, yang paling ditakuti adalah gagalnya negosiasi dengan petugas di lapangan.
Kerugian
Data pada 2006 Komisi III DPR RI pernah mendapatkan laporan kerugian Negara akibat penyelundupan Rp 42,6 triliun. Belum ada laporan kerugian Negara sampai tahun ini.
Sumber : Harian Media Indonesia 28 September 2010
(8). Penipuan Gebyar Hadiah
Seseorang mendapatkan kupon pemberitahuan hadiah dari Gebyar Hadiah Langsung Bu Krim-OxyKlin berupa hadiah satu Toyota Avanza.
Modus
Dalam kupon tersebut diinformasikan nomor suara konsumen di nomor: xxx (pengguna ponsel) -yyy (bebas pulsa).
Keterangan di balik kupon menyebutkan:
Gambar : ilustrasi
Grand Prize 2010 Keterangan dan Keputusan Pemerintah RI Surat Izin : Mendagri : Kep. Mendagri/047/GPR/II/2010
Depsos: DS021290538/ Depsos/JKT/1/2010 Dirjen Pajak: No Pem 352/wjp.48/ PHL/05/01/2010 Pemda Jakarta: 0249/05-08/PK/1/2010
Surat Keputusan Tertanggal, Surat Keabsahan dari Kepolisian RI No Pol. Skep/0576/01/2010 Jl Jend Sudirman Kav 52-53 Graha Total, Jakarta Selatan.
Didukung oleh: SCTV, RCTI, Indosiar, AnTV dan Trans TV (dilampirkan pada Surat Keterangan Kepolisian) Telepon: 021-23982079 Faksimile: 021-23982079
Kejanggalan
Terdapat beberapa kejanggalan dalam kupon ini, yakni:
Cetakan kupon luntur jika terkena air. Nomor surat izin keputusan antara yang tertera di kupon dan selebaran kecil lainnya berbeda.
No telepon suara konsumen bebas pulsa: zzz bukannya 0-800-xxxx.
Himbauan
Masyarakat sebaiknya berhati-hati terhadap potensi penipuan seperti ini.
Menyampaikan email permohonan konfirmasi kepada Humas PT. Total Chemindo Loka, tapi belum mendapat respons (sampai waktu itu).
Jika PT Total Chemindo Loka tidak menyelenggarakan undian tersebut, kami berharap dapat melakukan tindakan yang dianggap perlu kepihak-pihak terkait untuk menghindari jatuhnya korban penipuan oleh pihakyang tidak bertanggung jawab ini.
Pengumuman melalui media massa untuk meluruskan informasi rnengenai gebyar hadiah undian ini juga kami rasakan perlu.
Sumber : Harian Media Indonesia, 28 Desember 2010
Berita lawassss .... (boleh baca boleh tidak)
(9). Pencurian dan Seks
Bangkok - Gara-gara mengenal jajan seks Seorang remaja berusia 18 tahun nekat mencuri uang untuk memenuhi kegemarannya itu.
Modus
Ketika diusut, Tersangka mengatakan bahwa ia telah 10 kali mencuri uang dan semuanya digunakan untuk mencari kepuasan dengan pelacur.
Penangkapan
Tersangka seorang remaja tersebut (22/4) ditangkap polisi di sebuah lokalisasi di Bangkok Thailand setelah sebelumnya petugas kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian, ada di tempat itu. Ketika itu, Tersangka sedang bisik-bisik dengan seorang pelacur untuk menyepakati harga. Tentu saja polisi segera meringkusnya.
Sumber : Harian Kompas tanggal 23 April 1994.
Bukan kue mangkok tapi jajanan pasar
Keterangan Gambar : sebagian ilustrasi yang diambil dari internet
Bacaan sebelumnya : Bagian 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar