Dikemas oleh :
Isamas54
Kenaikan harga
bawang ini tidak hanya melibatkan konsumen dan produsen, tetapi merupakan
kewajiban intansi terkait atau pemerintah untuk menstabilkannya.
Ketua Umum Debnas sebenarnya
telah mendesak pemerintah agar segera menetapkan standardisasi harga bawang
merah, karena komoditas ini dinilai layak masuk sebagai salah satu bahan pokok,
di luar sembilan yang sudah ditetapkan. Adapun alasannya karena naik turunnya
harga bawang merah berpengaruh pada inflasi tahunan. (Kompas 18/7/2012)
Pergerakan
harga dan keuntungan petani
Selama kurun waktu
5 tahun terakhir, harga bawang merah di pasar menunjukkan tidak adanya satu
pola yang berulang dari tahun ke tahun, atau tidak ada bukti bahwa kenaikan
harga bawang saat ini merupakan siklus tahunan. Harga bawang merah merangkak
naik sejak Oktober 2012 pada tingkat Rp12 ribu per kilogram hingga terakhir yang tercatat pada Februari
2013 sudah mencapai di atas Rp25 ribu per kg.
Sementara itu, pada
Oktober 2011 hingga Februari 2012 menunjukkan harga yang terus menurun dari
Rpl4 ribu ke Rpl2 ribu. Dengan demikian fenomena yang terjadi pada awal 2013
merupakan fenomena ganjil mengingat bahwa pada periode ini tidak terjadi
lonjakan permintaan dan guncangan produksi yang luar biasa.
Petani menikmati?
Dengan adanya
kenaikan harga yang cukup drastis ini benarkah petani menikmati keuntungannya? Atau siapa yang menikmati keuntungan -dari
harga bawang merah yang tinggi?.
Untuk hal ini dapat
dibandingkan antara harga yang terjadi di tingkat produsen dengan harga yang
terjadi di tingkat grosir/ eceran.
Pada 2009,
fluktuasi harga di tingkat produsen memiliki pola yang sama dengan fluktuasi
harga di tingkat grosir/eceran dan tidak memiliki selisih yang tinggi, artinya
mekanisme transmisi harga terjadi relatif sempurna antara harga di produsen dan
konsumen. Dengan demikian, petani menikmati keuntungan dari perubahan harga di
tingkat konsumen.
Berbeda dengan
situasi ketika 2011, harga yang relatif stabil di tingkat produsen dengan
kisaran Rp4.000-Rp8.000 per kg ternyata tidak sebanding dengan harga yang
terjadi di tingkat konsumen. Fluktuasi harga di tingkat konsumen jauh lebih
tinggi dengan kisaran Rp6.000- Rpl9.000 per kg.
Produsen, dalam hal ini petani, benar-benar tidak menikmati gejolak
tingginya harga.
Siapa yang bermain?
Salah satu dugaan
yang dapat dilihat bersama dari fenomena perbandingan dua periode waktu
tersebut ialah tiga tahun terakhir struktur pasar bawang merah telah berubah.
(a). Petani berhadapan dengan para pembeli/pedagang
bawang merah yang mampu mengontrol harga di tingkat konsumen dengan margin
keuntungan yang relatif lumayan tinggi, para spekulan juga tergerak untuk
meramaikan pasar bawang merah. Di sini petani
sebagai produsen sekaligus konsumen akan menjerit karena tidak ada
keberpihakan untuk menyejahterakan mereka.
(b). Impor bawang merah ternyata cukup memberikan
ruang tersendiri bagi para pemburu rente untuk ikut bermain,
dimana harga impor bawang rnerah yang selalu di bawah US$1 per kg ketika sampai
di pasar domestik bisa lebih tinggi dari US$1 per kg.
Harga komoditas
bawang putih juga setali tiga uang dengan bawang merah melambung tinggi yang
seolah-olah ialah siklus harga tahunan.
Impor bawang putih -- harnpir 80% lebih tergantung
pada impor-- yang menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dari waktu ke
waktu dengan rata-rata kenaikan per tahun sekitar 20,2% dengan nilai yang semakin
meningkat hingga mencapai US$272 juta.
Pasar impor bawang
putih inilah yang mendorong berbagai kecurigaan adanya permainan dan kartel
yang gilirannya mampu mengontrol harga. Terlebih Indonesia yang sangat-sangat tergantung
pemenuhan domestik dari pasokan impor.
Upaya penanggulangan
Presiden SBY
Kecewa
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
kecewa terhadap kinerja Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Perdagangan Gita
Wiryawan dalam menanggani lonjakan harga bawang merah, bawang putih, dan daging
sapi. Dalam menyelesaikan masalah
kenaikan harga yang tidak wajar, SBY juga meminta para menteri tidak tidur.
Karena, rakyat memerlukan kepastian atas solusi yang dilakukan kementrian dan
lembaga-lembaga terkait.
SBY menilai belum melihat adanya
langkah kongret untuk mengatasi lonjakan harga bawang, bahkan ujarnya dia
mendengar antara kementrian yang satu dengan yang lain saling menyalahkan, hal ini
menurutnya buruk. Untuk mengatasi
masalah atau kestabilan harga ini maka kementrian bisa duduk bersama dan
berbicara dengan pemerintah daerah, yaitu gubernur, bupati dan wali kota.
SBY pada pertemuan dengan para
pemimpin redaksi dari belasan media massa (15/3) sempat menyinggung masalah
melambungnya harga bawang merah dan bawang putih, dia bercerita sudah memarahi
para menteri maupun pejabat terkait yang mengurusi masalah bawang saat sidang
kabinet terbatas pada Kamis (14/3).
Tanggapan Menteri Pertanian
Tanggapan Menteri Pertanian
Dalam rapat bilateral dua
Kementerian ini, Suswono mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan tentang
bagaimana mengatasi supply bawang putih dan bawang merah yang kurang di
pasaran sehingga menyebabkan dua harga komoditas ini menjadi melonjak.
Selain itu, dua Kementerian ini juga
sudah sepakat untuk menjadikan perizinan menjadi satu atap -- apakah secara
fisik atau secara online khususnya soal rencana impor bawang putih -- yang akan diputuskan pada rapat koordinasi
dengan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa
Jurus Kementerian Perdagangan
Untuk mengendalikan
harga bawang putih di dalam negeri, Kementerian Perdagangan akan menerbitkan
Surat Persetujuan Impor (SPI) importir yang melakukan importasi bawang putih.
Kemendag telah menerbitkan SPI berdasarkan Rekomendasi Impor Produk
Hortikultura (RIPH) yang diajukan Kementerian Pertanian.
SPI (prosedur,
lihat data dan batasan) yang diterbitkan itu tercatat sebanyak 134,6 ribu ton
untuk 92 perusahaan Importir Terdaftar (IT) atau 84,15% dari total kebutuhan
periode Januari-Juni (Semester I), yakni sebesar 160.000 ton.
Dengan
diterbitkannya SPI itu, diharapkan dalam waktu kurang lebih 10-14 hari, pasokan
bawang putih bisa segera bertambah dan pada akhirnya membantu menurunkan harga
bawang putih di pasaran.
Kemendag akan
berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk kelancaran arus barang dan
distribusi dari empat pelabuhan, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta),
Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar), dan Tanjung
Perak (Surabaya).
Namun, Kemendag
terus bersinergi dengan Kementan dalam mendorong produksi bawang putih lokal
melalui permintaan konsumen dengan meningkatkan edukasi kepada konsumen agar
dapat mendiversifikasi permintaan mereka terhadap bawang putih lokal yang saat
ini kurang diminati.
Melepas stok ke
pasar
Sebagai langkah
yang dilakukan untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga bawang putih di
pasaran, maka pemerintah melalui Kemendag bersama Kementan akhirnya melepas ke
pasar tanggal 15 Maret 2013 (39 kontainer) dan mulai 19 Maret 2013 melepas 293
kontainer bawang putih yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak,
Surabaya, Jawa Timur (18/3/2013), dimana para importir telah sepakat melepas
bawang putih ke distributor dengan harga Rp15 ribu per kilogram.
"Dari 332
kontainer, 39 sudah dilepas Jumat (15/3). Dari situ sudah terjadi penurunan
harga hingga 15%," jelas Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam
konferensi pers bersama Menteri Pertanian Suswono di Kantor Kemendag (18/3).
Pelepasan kontainer
bawang putih itu dilakukan setelah surat keputusan Mendag dan peraturan Mentan
ditandatangani.
Kartel
Di tempat terpisah,
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan pihaknya pada
Jumat (22/3) memanggil 11 importir produk hortikultura yang diduga melakukan
pelanggaran impor dan kartel. Pemanggilan
ini didasarkan atas hasil investigasi KPPU, yakni terdapat 394 kontainer bawang
putih yang RIPH dan surat persetujuan impornya tidak diurus.
"Mereka
diindikasikan melanggar ketentuan Pasal 19 UU No 5/1999 tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat."
Semoga bawang merah dan bawang putih
ini kompak dan berbaikan untuk sama-sama kembali ke harga yang terjangkau oleh
masyarakat baik sebagai produsen, konsumen maupun mata rantai ekonomi global.
Keterangan gambar : sebagai ilustrasi yang
diambil dari internet
Sumber : bsniskeuangan.kompas.com/read/2013/03/13&15,
metrotvnews.com 2013/03/15, Media Indonesia 15&19/3/2013.
Bacaan terkait :
Dampak kenaikan harga bawang Nasib para perempuan butik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar