Rabu, 16 Oktober 2013

Kiat Bisnis (1) : Nilai-Nilai dan Komunitas dalam Perusahaan



Oleh : Isamas54
Tujuan utama perusahaan adalah memperoleh keuntungan atau laba yang dalam pengelolaanya  tentu tidak terlepas dari pihak terkait baik secara internal maupun eksternal,  serta langsung maupun tidak langsung.

Batasan dan pengertian
Pengertian perusahaan menurut para ahli hokum dan menurut Undang-Undang Republik Indonesia.
(a).  Menurut Molengraaff,  ‘Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak ke luar untuk memperoleh penghasilan, dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan’.

Catatan : Rumusan hanya meliputi jenis usaha dan tidak meliputi perusahaan sebagai badan usaha

(b).  Menurut Polak,  ‘Suatu usaha untuk dapat dimasukkan dalam pengertian perusahaan harus mengadakan pembukuan, yaitu perhitungan mengenai laba dan rugi’.

(c).  Komar Andasasmita, dalam perkembangan selanjutnya, membedakan antara perusahaan dengan jabatan, yaitu perusahaan adalah mereka yang secara teratur berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu (pasti) mencapai atau memperoleh (dengan susah payah) keuntungan bagi diri mereka, sedangkan jabatan adalah mereka yang bertujuan/bersifat idial atau yang menggunakan keahlian, seperti dokter, pendeta, pengacara dan notaries

(d).  Menurut Pasal 1 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (UU Wajib Daftar Perusahaan), perusahaan adalah : Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan.dalam wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba

Kesan dan persepsi
Menurut Dr Eliezer H Hardjo, PHD, Ketua Dewan Juri Rekor Bisnis (ReBi) & Ketua Institute Certified Professional Managers (ICPM), dalam tulisannya ‘Nilai-Nilai Utama dalam Bisnis’  dalam Koran Sindo (11/10/ 2013),  sebuah perusahaan harus dikenal oleh stakeholders atau pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan perusahaan dimana dalam pengenalan itu masing-masing memiliki kesan atau persepsi.
Adapun pihak-pihak terkait yaitu kalangan internal (karyawan, manajer, direksi, pemegang saham), kalangan eksternal (mulai dari bank, kreditor, pernasok, distri­butor),  atau pihak-pihak lain yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dan tentu saja pelanggan dan konsumen.
Persepsi ini bisa positif atau juga juga negative, yang didasari oleh pandangan apa yang mereka lihat dan dengar, bukan da­lam kaitan ukuran besar kecilnya perusahaan, besarnya penjualan dan keuntungan, ataupun banyaknya jumlah karyawan. Memang angka-angka itu merupakan fakta yang menja­di pertimbangan objektif hususnya bagi pemegang saham dan investor, namun itu tidak langsung berkenaan dengan mayoritas stakeholders.

Merek sebagai asset
Me­rek (brand) yang selama ini dilupakan oleh banyak pelaku ekonomi, ternyata mempunyai kekuatan un­tuk mendukung pertumbuhan bisnis lebih tinggi, sehingga saat ini sudah menjadi salah satu aset penting bagi perusahaan.   Kalau dulu nilai ini hanya ada rugi dan laba saja, tetapi sekarang ini pemerekan sudah dimasukkan dalam ni­lai yang sudah diakui sebagai suatu aset yang penting dalam perusahaan
Namun, perlu diingat bahwa pengembangan merek tidak cukup hanya mengubah logo atau moto, tetapi harus diikuti dengan kerja keras dari seluruh karyawan un­tuk menyusun fondasi perusahaan yang kuat.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan : "Saat ini sudah ada beberapa BUMN yang mereknya sudah kuat, seperti Garuda In­donesia dan Telkomsel. Merek swasta juga sudah banyak yang kuat, misalnya Indomie. Jadi saya yakin produk Indonesia akan bangkit dan maju. Tentunya harus disertai dengan kerja keras. Kalau hanya mangganti logo, ti­dak akan berhasil," katanya dalam acara Seminar "How Much Your Brand Worth", di Jakarta (17/9/2013).
Masalah merek harus mudah dikenal dan diingat, karena : 
(a).  Banyak sekali per­usahaan yang menyediakan barang atau jasa yang serupa, se­lain itu masyarakat bergerak sa­ngat cepat sehingga banyak hal-hal yang semula menjadi tren, kini sudah tidak dipakai lagi.
(b).  Tidak cukup hanya dengan mengiklankan di me­dia massa, karena iklan sifatnya hanya satu arah sehingga dengan demikian merek akan lebih kuat jika dikomunikasikan secara dua arah.
(c).  Merek yang kuat akan diingat terus walaupun barangnya tidak ada lagi, sehingga merek ini harus kuat dan unik karena sebenarnya di dunia ini banyak hal-hal yang sama.

Koran Sindo telah memberikan penghargaan (30/8/2013) kepada 50 Perusahaan Terbuka di Indonesia yang dinilai paling berpengaruh.

Komunitas bagi perusahaan
Komunitas penting bagi perusahaan sebagai sarana untuk memasarkan produk, juga se­bagai sarana komunikasi untuk meningkatkan kualitas produk.
Tentu kita sudah banyak mengenal komunitas atau perkumpulan dari merk kendaraan seperti merk Harley Davidson, bahkan sampai kepada type dari kendaraan itu sendiri seperti perkumpulan Mio dari merk Yamaha, Beat atau Tiger dari Honda, dlsb. 
Pentingnya komunitas itu antara lain juga dirasakan oleh PT Piaggio Indonesia, agen tunggal pemilik merek skuter Vespa asal Italia, yang saat ini pasaran di Indonesia masih di bawah penjualan tiga besar (kurang tahu ranking berapa) merk sepeda motor di Indonesia yaitu setelah Honda, Yamaha dan Suzuki.
Komunitas Vespa kedua terbesar di dunia berada di Indo­nesia setelah Italia Anggota ko­munitas Vespa di Italia berjumlah 125.000 orang, sedangkan ko­munitas Vespa di Indonesia beranggotakan 40.000 orang yang terdiri dari beberapa komunitas seperti Piaggio Club Indonesia (PCI), Campursari Vespa Indo­nesia, MoVe Indonesia, Piaggio Lover, dan Skuter Bali.
Pembentukan komu­nitas ini sebenarnya bukan ide perusahaan tetapi merupakan ide para penggemar skuter, secara rutin berkumpul di lokasi-lokasi yang ditentukan dengan beberapa ritual dilakukan ketika bertemu sesama pengge­mar skuter seperti mengklakson jika bertemu sesama penggemar skuter.
Sedangkan dari segi perusahaan, komunitas adalah merupakan merupakan sarana yang murah bagi perusahaan untuk mema­sarkan produknya.  Sehingga untuk hal ini sudah seharusnya pihak perusahaan mendukungnya.
"Komunitas itu bisa menjadi pengeras suara bagi peru­sahaan," kata Direktur Pelaksana PT Piaggio Indonesia Marco Noto La Diega di Kuta, Bali (21/9/2013).

Bersambung ke Bagian 2

Keterangan gambar : diambil dari internet
Sumber bacaan : jurnalhukum.com, Kompas (18/9, 23/9/2013), Koran Sindo 11/10/2013.

Bacaan terkait :
(Bagian 2-Tamat) : Tuntutan untuk Bertahan dan Harus Lebih Baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar