Senin, 16 April 2012

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Seluruh Daerah di Indonesia (Bagian 2)


Nomor kendaraan Presiden, Pejabat pemerintahan pusat dan Korps Diplomatik dan Konsuler.
 
Presiden dan Pejabat pemerintahan pusat
Mobil dinas pejabat Negara memiliki plat nomor khusus.  Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar kota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kendaraan pejabat penting di Indonesia :
RI 1 : Presiden
RI 2 : Wakil Presiden
RI 3 : Istri/Suami Presiden (Ibu Negara/Bapak Negara)
RI 4 : Istri/Suami wakil Presiden (Wakil Ibu Negara/Wakil Bapak Negara)
RI 5 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI 6 : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
RI 7 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI 8 : Ketua Mahkamah Agung
RI 9 : Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 10 : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI 11 :Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keuangan
RI 12 : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
RI 13 : Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
RI 14 : Menteri Sekretaris Negara
RI 15 : Sekretaris Kabinet
RI 16 : Menteri Dalam Negeri
RI 17 : Menteri Luar Negeri
RI 18 : Menteri Pertahanan
RI 19 : Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia
RI 20 : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 21 : Menteri Perindustrian
RI 22 : Menteri Perdagangan
RI 23 : Menteri Perdagangan
RI 24 : Menteri Pertanian
RI 25 : Menteri Kehutanan
RI 26 : Menteri Perhubungan
RI 27 : Menteri Kelautan dan Perikanan
RI 28 : Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
RI 29 : Menteri Pekerjaan Umum
RI 30 : Menteri Kesehatan
RI 31 : Menteri Pendidikan Nasional
RI 32 : Menteri Sosial
RI 33 : Menteri Agama
RI 34 : Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
RI 35 : Menteri Komunikasi dan informasi
RI 36 : Menteri Negara Riset dan Teknologi
RI 37 : Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI 38 : Menteri Negara Lingkungan Hidup
RI 39 :  Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
RI 40 : Menteri Negara Penadayaan Aparatur Negara
RI 41 : Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
RI 42 : Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
RI 43 : Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
RI 44 : Menteri Negara Perumahan Rakyat
RI 45 : Menteri Negara Pemuda dan Olah raga
RI 46 : Jaksa Agung
RI 47 : Panglima Tentara Nasional Indonesia
RI 48 : Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
RI 49 : Kepala Badan Intelejen Negara (BIN)
RI 52 : Wakil Ketua DPR
RI 59 : Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Catatan : Nomor kendaraan Pejabat / Menter sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet.   Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah.  Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.

Korps Diplomatik dan Konsuler
Mobil milik korps diplomatic (Keduataan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti  dengan angka.  Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri.  Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hokum dan regulasi Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar Nomor Polisi untuk korps diplomatic di Indonesia.

CD 12 : Amerika Serikat
CD 13 : India
CD 14 : Perancis
CD 15 : Vatikan
CD 16 : Norwegia
CD 17 : Pakistan
CD 18 : Myanmar
CD 19 : Republik Rakyat Cina
CD 20 : swedia

CD 21 : Arab Saudi
CD 22 : Thailand
CD 23 : Mesir
CD 24 : Perancis
CD 25 : Filipina
CD 26 : Australia
CD 27 : Irak
CD 28 : Belgia
CD 29 :  Uni Emirat Arab
CD 30 : Italia

CD 31 : Swiss
CD 32 : Jerman
CD 33 :Sri Lanka
CD 34 : Denmark
CD 35 : Kanada
CD 36 : Brasil
CD 37 : Rusia
CD 38 : Afganistan
CD 39 : Yugoslavia (serbia)
CD 40 : Republik ceko

CD 41 : Finlandia
CD 42 : Meksiko
CD 43 : Hongaria
CD 44 : Polandia
CD 45 : Iran
CD 46 : Malaysia
CD 47 : Turki
CD 48 : Jepang
CD 49 : Jepang
CD 50 : Bulgaria

CD 51 : Kamboja
CD 52 : Argentina
CD 53 : Rumania
CD 54 : Yunani
CD 55 : Yordania
CD 56 : Austria
CD 57 : Suriah
CD 58 : Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
CD 59 : Selandia Baru
CD 60 : Belanda

CD 61 : yaman
CD 62 : Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
CD 63 : Portugal
CD 64 : Aljazair
CD 65 : Korea Utara
CD 66 : Vietnam
CD 67 : Singapura
CD 68 : Spanyol Bangladeh
CD 69 : Bangladesh
CD 70 : Panama

CD 71 : Dana Anak-Anak PBB (UNICEF)
CD 72 : Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO)
CD 73 : Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
CD 74 : Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
CD 75 : Korea Selatan
CD 76 : Bank Pembangunan Asia (ADB)
CD 77 : Bank Dunia
CD 78 : Dana Moneter Internasional (IMF)
CD 79 : Organisasi Buruh Internasional (ILO)
CD 80 : Papua Nugini

CD 81 : Nigeria
CD 82 : Chili
CD 83 : Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
CD 84 : Program Pangan Dunia (WFP)
CD 85 :Venezuela
CD 86 : ESCAP
CD 87 : Kolombia
CD 88 : Brunei
CD 89 : UNIC
CD 90 : IFC

CD 91 : Uniyed Nation Transtional Administration in east Timor
CD 97 : Palang Merah
CD 98 : Maroko
CD 99 : Uni Eropa
CD 100 : Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)

CD 101 : Tunisia
CD 102 :Kuwait
CD 103 : Laos
CD 514 : Palestina
CD 105 : Kuba
CD 106 : Organisasi antar Parlemen ASEAN (AIPO)
CD 107 : Libya
CD 108 : Peru
CD 109 : Slovakia
CD 110 : Sudan

CD 111 : Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
CD 112 : (Utusan)
CD 113 : Center for International Forestry Research (CIFOR)
CD 114 : Bosnia-Herzegovina
CD 115 : Lebanon
CD 116 : Afrika Selatan
CD 117 : Kroasia
CD 118 : Ukraina
CD 119: Mali
CD 120 : Uzbekistan

CD 121 : Qatar
CD 122 : United Bations Population Fund (UNFPA)
CD 123 : Mozambik
CD 124 : Kepulauan Marshall

Mobil operasional staf korps diplomatic memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dank ode angka Negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.  Contoh : “B 1234515” berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatic Vatikan.
Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.

Keterangan gambar : sebagai ilustrasi yang diambil dari internet.

Bacaan sebelumnya :  Bagian 1 

1 komentar: