Dikemas oleh : Isamas54
Indonesia merupakan negara kepulauan
terluas di dunia yang diibaratkan ‘zamrud khatulistiwa’ yang memiliki ‘emas
biru’ atau harta karun berupa kekayaan laut.
Data umum
(a).
Potensi wilayah perikanan,, secara
geografis wilayah Indonesia sangat strategis karena merupakan jalur pelayaran internasional,
baik melalui Selat Malaka maupun Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI),
terdiri dari : seluas 5,8 juta km2 laut, ±
81.000 pulau, dan ± 81.000 km garis pantai atau mendekati 25% panjang pantai di
dunia.
(b). Pelabuhan perikanan samudra, ada 5 yaitu
: Muara Baru, Belawan (Sumatera Utara), Jakarta (DKI Jakarta), Cilacap (Jawa
Tengah), dan Bungus (Sumbar). Pelabuhan tipe ini
dibangun secara terintegrasi dengan pabrik dari mulai pengolahan ikan sampai pengepakannya
sehingga bisa langsung diekspor dari pelabuhan. Bandingkan dengan Jepang dengan panjang pantai jauh lebih pendek dari
Indonesia memiliki 5.000 pelabuhan samudra.
(c).
±60% penduduk Indonesia hidup dan tinggal di pantai, yaitu ada sekitar 9.261 desa pantai dari 64.439 desa
yang ada di Indonesia. Sebagian besar penduduknya adalah nelayan yang menggantungkan hidupnya
hanya pada kekayaan lautan. Nelayan ini sangat
tergantung pada keadaan cuaca dan kebanyakan mereka hanya bisa melaut selama 6
bulan dalam setahun. (Kompas, 4/9/1993)
(d). Konsumsi
ikan oleh rakyat Indonesia yaitu satu orang hanya 4,71 gram/hari (data tahun
1993).
(e).
Pencurian kekayaan laut, banyak
dicuri pihak lain dan kurang memiliki perangkat (lunak dan keras) yang cukup
memadai untuk mencegahnya.
Pemanfaatan laut lainnya
Pemanfaatan secara optimal
mengenai potensi wilayah kelautan kita dapat
memberi kontribusi ekonomi yang besar bagi pembangunan bangsa Indonesia.
(a). Bahan bioaktif
Berbagai bahan bioaktif terkandung dalam biota perairan
laut seperti Omega-3 hormon, protein dan vitamin memiliki potensi yang
sangat besar bagi penyediaai bahan baku industn farmasi dan
kosmetik ± 35.000 species biota laut memiliki potens sebagai
penghasil obat-obatan yang dimanfaatkan baru 5.000 species beberapa oba atau
vitamin yang diekstrak dari laut misalnya minyak dari hati ikan sebagai sumber
vitamin A+D, insulin diekstrak dan ikan paus dan tuna, obat cacing dari alga
merah.
(b). Minyak dan gas bumi
Ada 60 cekungan (40 cekungan di lepas pantai, 14 di
pesisir) dapat menghasilkan ± 84,48 miliar barel minyak (baru
9,8 miliar yang diketahui dengan pasti, 74,68 milyar barel
belum dapat dimanfatkan).
Walaupun cukup besar potensmya tetapi relatif terisolir
dan jauh dari pusat konsumen sehingga perlu intensifikasi eksplorasi
dan eksploitasi ladang-ladang minyak, penambangan sumber minyak
serta penguasaan teknologi penambangan lepas pantai perlu ditingkatkan.
(c). Energi kelautan
Merupakan energi non konvensional dan termasuk
sumberdaya kelautan (SDK), non hayati yang dapat diperbaharui dan
memiliki potensi untuk dikembangkan di kawasan pesisir dan lautan Indonesia. Sumber
daya ini di masa yad semakin signifikan manakala sumber energi
berasal dari BBM (bahan bakar minyak) makin tipis. Jenis energi
kelautan yang berpeluang dikembangkan adalah Ocea Thermal
Conversions (OTEC), energi kinetik dan gelombang pasang surut dan arus,
konversi energi dan perbedaan salinitas (kadar garam).
Energi OTEC dimungkinkan untuk dikembangkan karena
didasari atas perbedaan suhu air laut permukaan dengan suhu
air kedalaman 1 km minimal 20°C. Hal ini terlihat dan banyak air laut
teluk serta seiat yang cukup dalam di Indonesi memiliki
potensi yang sangat besar bagi pengembangan OTEC. Salah satunya adalah
pilot plans OTEC di pantai
utara Puiau Bali.
Perbedaan pasang surut. Energi berasal dan perbedaan
pasang surut dan enerj yang berasal dari gelombang. Mempunyai potensi
untuk dikembangkan. Kajia untuk pengembangan dilakukan oleh
BPPT kerjasarna dengan Norwegia di Pantai Baron
Yogyakarta. Energi pasang surut di 2 lokasi yaitu Bagan Siapi-api da Merauke
karena kisaran pasang surut mencapai 6 m.
(d). Jasa lingkungan
Pemanfaatan SDK secara
berkelanjutan dapat dilakukan
terhadap jenis-jenis lingkungan
terutama untuk pengembangan pariwisata (wisata bahari) dan pelayaran.
(e). Kepariwisataan bahari adalah upaya pemgembangan dan
pemanfaatan obyek dan daya
tarik wisata bahan yang terdapat di seluruh pesisir dan lautan Indonesia yang merupakan bentuk kekayaan
alam yang indah (pantai), keragaman flora da fauna seperti terumbu karang dan berbagai jenis
ikan hias yang diperkirakan sekitar 300-an jenis. Tahun 2002 panwisata bahari
menyumbang 4,5 milyar dolar AS atau menurun 16,5% dari tahun
2001. Penurunan ini disebabkan kondisi stabilitas nasional
Indonesia terutama setelah ledakan Bom Bali tanggal 1 Oktober
2002. Untuk hal ini perlu upaya serius untuk menciptakan kenyamanan dan
ketenangan seluruh Indonesia. Selain itu perlu memperhatikan kekhasan nilai
jual dan peningkatan mutu komoditi pariwisata sehingga dapat meningkatkan
masyarakat mternasional untuk berkunjung ke Indonesia.
(f). Jasa transportasi laut (perhubungan
laut)
Baik antar pulau maupun antar negara masih dikuasai oleh armada niaga berbendera asing. Berdasarkan data yang ada maka
hampir 80% proses perpindahan
barang-barang antar pulau menggunakan jasa perhubungan laut.
Sejarah
(a). Telah ada Hukum Pelayaran dan Perdagangan Amanna Gappa
(lihat buku Tata Lautan Nusantara dalam Hukum dan Sejarahnya oleh Prof Mr St
Munadjat Danusaputro, SH) - warisan hukum
laut Indonesia dari daerah Wajo, Tanah Bugis, Sulawesi Selatan. Dari
sana terungkap berbagai aspek bidang kelautan bangsa Indonesia (berorientasi
kelautan) sejak zaman kuno, diantaranya sudah
ada tata penyelenggaraan kewenangan di laut, tata penyelenggaraan kemiakmuran,
tata kehidupan sosial dan kebudayaan, serta tata penyelenggaraan pertahanan dan
keamanan. Kesadaran akan entitas sebagai sebuah negara kepulauan terpicu
ketika terjadi ketegangan dengan Belanda yang bereaksi keras karena
perusahaan-perusahaan Belanda dinasionalisasi Pemerintah Indonesia
(b). Tanggal 13 Desember 1957
keluarlah Deklarasi Juanda yang menegaskan "asas negara kepulauan"
- dengan menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar Indonesia
sehingga kepulauan Indonesia menjadi satu unit yang utuh bulat. Untuk hal ini Indonesia ditentang keras oleh
negara-negara besar seperti AS, Perancis, Inggris, Belanda, Australia, dan
Selandia Baru.
(c). Dekrit Presiden 5 Juli 1958 diikuti dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PPPU) Perairan Indonesia pada 18
Februari 1960, yang merupakan reaksi Indonesia atas tentangan tersebut yang merombak
tata kelautan dengan menerapkan batas tiga mil dari setiap pulau.
(d). Pembentukan "negara
kepulauan" ini telah melampaui perjuangan panjang dan berat yang tercermin
dalam semboyan Angkatan Laut Republik Indonesia "Jalesveya Jayamahe"—
"di laut kita jaya".
(e). Departemen Kelautan dan
Perikanan baru muncul saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Peraturan
(a). Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2006 tentang
subsidi bahan bakar minyak untuk nelayan dan usaha budidaya
(b). Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang (PPPU) Perairan Indonesia pada 18 Februari 1960, telah merombak
tata kelautan kolonial yang menerapkan batas tiga mil dari setiap pulau.
(untuk peraturan pokok
mengenai perikanan ini mungkin ada yang terbaru)
Potensi wilayah
Kawasan ekosistem laut wilayah Indonesia memiliki 12 jenis padang kawasan
seagrass -jenis ekosistem perairan yang penting untuk tempat mencari makan
binatang laut seperti penyu- dan memiliki 555 jenis rumput laut dan baru 56
yang dimanfaatkan. Selain hutan mangrove
yang penuh dengan bakau, ada juga rawa non-bakau, di antaranya penuh dengan
pohon nipah di daerah pasang surut di muara sungai-sungai besar di Kalimantan,
Irian Jaya, Sumatera maupun di Sulawesi.
(Kompas, 4/9/1993)
Mempunyai perairan karang seluas 6.800 km2 yang membentang sepanjang
17.500 km, ekosistem ini mempunyai fungsi yang sangat penting yaitu sebagai
tempat memijah, mencari makan, daerah asuhan dari berbagai biota laut, dan
sebagai sumber plasma nutfah. Di sini hidup ± 263 jenis ikan laut.
Perikanan laut, yang berhubungan langsung dengan pemanfaatan sumber daya
alam lautan, kontribusinya masih kecil sekali, hanya 4,3%. Maximum sustainable
yield perikanan laut Indonesia diperkirakan sebesar 6,7 juta ton per tahun.
Potensi sebesar itu baru sekitar 32% yang telah dieksploitasi. (Kompas,
4/9/1993)
Sumberdaya perikanan
Sumber perikanan yaitu
perikanan tangkap dan perikanan budidaya (termasuk di darat).
(a).
Perikanan tangkap.
Potensi ikan laut : 6,4 juta
ton per tahun, terdiri dari : ikan pelagis besar 1,65 juta ton, ikan pelagis kecil 3,6 juta ton, ikan demersal
1,36 juta ton, ikan karang 145 ribu ton, udang peneid 94,8 ribu ton, lobster 4,8
ribu ton, cumi-cumi 28,25
(b).
Perikanan budidaya
a. Budidaya laut
(marine kultur).
Potensi : dihitung 5 km garis
pantai ke arah laut yaitu sekitar 2453 juta ha.
Jenis : ikan kakap, kerapu, tiram, kerang darah,
teripang, kerang mutiara, abalon dan rumput laut.
Tahun 2000 kegiatan mencapai
994,962 ton dengan mlai Rp 1,36 trilyun.
(c). Budidaya tambak
Potensi :
Perkiraan potensi lahan
tambak : 913.000 ha,
sedangkan tingkat pemanfaatan 344,759 ha (40%) total potensi.
Jenis : udang besar terutama pada lahan di daerah
hutan bakau. Adapun komodita potential yang dapat dibudidayakan adalah : udang
windu, udang putili udang api-api, udang cendana, ikan bandeng, baronang,
belanak dan ikai nila.
Tahun 2000 budadaya tambak
baru mencapai 430.017 ton (24 % potensi lahan tersedia yaitu apabila setiap 1
ha lahan menghasilkan produksi 2 ton dengan nilai produksi Rp 7,46 trilyun.
Permasalahan dan tantangan
(a). Selama 22 tahun, 1983-2005;
pelabuhan milik perusahaan Pelayaran Indonesia (Pelindo) menyusut dari 103
buah menjadi 68 buah
(b). Setiap terjadi gejolak harga
bahan bakar minyak (biasanya kenaikan yang jadi permasalahan).
(c). Posisi Indonesia secara
geografis rentan terletak di persilangan darat dan laut, yaitu Benua Asia-Benua
Australia (darat), serta Samudra Indonesia-Samudra Pasifik (laut), tapi tingkat
pengamanan laut kita amat rendah
(d). Ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek) kelautan Indonesia amat tertinggal, tidak seperti negara lain yang
telah maju dengan kondisi dan permasalahan kelautannya a.l Jepang dan Rusia.
(e). Era teknologi satelit, sering
diungkapkan bahwa peta perikanan laut Indonesia sudah dikuasai Jepang.
(f). Dalih untuk dapat menyejahterakan kehidupan
nelayan malahan semakin berorientasi ke darat (a.l tambak) dalam proses
pembangunannya.
(g). Pencurian sumber daya laut atau penangkapan yang tidak sesuai dengan aturan.
(h). Permasalahan karena perilaku masyarakat
(1). Polusi perairan seperti akibat
sampah padat dan sampah cair. Sejumlah taman bawah laut yang indah sebagian telah rusak
antara lain disebabkan cara penangkapan ikan yang tidak benar, yang akan merusak
terumbu karang, adalah menggunakan bahan peledak, seperti terjadi di kawasan
NTB.
(2). Usaha "budidaya", yang
kenyataannya hanya pembesaran ikan kecil hingga mencapai ukuran komersil, tidak
ada usaha pengusaha untuk melepaskan sebagian hasil pembesarannya ke alam untuk
menambah populasi di alam.
(3). Kehidupan nelayan yang masih kurang memadai.
Solusi
pemanfaatan
Potensi dan keadaan wilayah kelautan Indonesia saat ini belum
dikelola dan digunakan secara optimal untuk dasar pola
pikir maupun pembangunan, disamping itu diperlukan pengawasan dan pengamanan laut yang harus
ditingkatkan secara terus menerus.
Solusi untuk pemanfaatan potensi kelautan yang relatif luas dan berpotensi ini tentunya harus
dilakukan melalui pengembangan iptek (penelitian dan peningkatan sumberdaya manusia),
keamanan dan kenyamanan, serta tekad dan kesadaran dari masyarakat untuk
memelihara (dari polusi) dan meningkatkan kekayaan sumberdaya berupa lautan.
Keterangan gambar : sebagai
ilustrasi yang diambil dari internet
Sumber a.l : tulisan pada
Republika tgl. 18 Maret 2004
Bacaan
terkait :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar