Minggu, 16 Desember 2012

Klasifikasi dan Perhotelan di Bali


Dikemas oleh Isamas54
PHRI Daerah Bali bersama DPP PHRI telah melakukan klasifikasi dan reklasifikasi terhadap beberapa hotel berbintang di Bali.


Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Bali bersama DPP PHRI telah melakukan klasifikasi dan reklasifikasi sebanyak 21 hotel berbintang di Pulau Dewata, terdiri 10 hotel bintang V, enam hotel bintang IV dan lima hotel bintang III.  Sebanyak lima hotel melakukan klasifikasi (baru diklasifikasi) dan 16 hotel melakukan reklasifikasi yakni hotel yang sudah pernah diklasifikasi.
Dikatakan, hotel yang diklasifikasi itu lebih banyak berada di Kabupaten Badung berjumlah 13 hotel, empat hotel di Kota Denpasar dan masing-masing satu hotel di Kabupaten Gianyar, Karangasem, Buleleng dan Tabanan.

Klasifikasi hotel
Dari sekitar 157 hotel berbintang yang ada di Bali hampir semuanya sudah melakukan klasifikasi kecuali hotel yang baru beroperasi.
Peraturan mengenai klasifikasi dalam industri hotel, yaitu : (a).  PP No 25 tahun 2005 tentang Standar Kepariwisataan yang harus sama dengan nasional, bukan daerah. (b).  Kepmenbudpar KM.3/Hk.001/MkP.02 tentang Pengelolaan Kelas Hotel.
Adapun maksud dan tujuan dari klasifikasi ini adalah untuk memberikan gambaran bagi calon konsumen, tamu, tentang kualitas produk termasuk pelayanan di hotel bersangkutan. Selain itu, juga untuk menambah kepuasan konsumen dimana manajemen yang mengelola hotel itu juga harus bertanggungjawab dan dapat memberikan perlindungan untuk konsumen juga masyarakat sekitar.
Syarat teknik dan operasional hotel dalam klasifikasi, yaitu fisik dengan bobot nilai 30%, manajemen 20% dan yang terbanyak adalah pelayanan nilainya mencapai 50%.
Jangka waktu klasifikasi untuk hotel berbintang berlaku selama tiga tahun, setiap enam bulan sekali terus dipantau PHRI untuk melihat perkembangan hasilnya, ada perubahan menjadi lebih baik atau justru menurun.
Setiap hotel harus diklasifikasi ataupun melakukan reklasifikasi, sedangkan bidang pelayanan harus melakukan sertifikasi, sehingga nantinya bisa bersaing dalam era global.
Kesemuanya ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada tamu yang menginap di hotel.
Kendala dalam klasifikasi hotel melati yaitu dulu ada klasifikasi hotel melati I, II dan III, sedangkan sekarang hanya ada hotel melati saja.

Pengunjung hotel
Sebagai informasi mengenai tingkat penghunian kamar, jumlah tamu, dan rata-rata lama menginap di Bali yang bersumber dari data bps.go.id (2012/11).  Untuk perbandingan dicantumkan juga untuk data Jakarta dan Jogyakarta.

(1).  Tingkat Penghunian Kamar  (di Bali, Jakarta, dan Jogya).
Hotel Bintang
Tahun 2012 (Jan s/d Okt) : Bali sekitar 61% (Jakarta sekitar 56,8%),  Jogya sekitar 53 %,  dan dan Indonesia  53%.  Tahun 2011 : Bali sekitar 65%, Jakarta sekitar 56,8%,  Jogya sekitar 51%, dan Indonesia  53%.
Hotel Non Bintang
Bali  2010 (46.18%)  2011 (46.33%), Jakarta 2010 (61.45%)  2011 (60.93%),  Jogya 2010 (47.3%) 2011 (50.86%), Indonesia/Total : 2010 (35.98%)  2011 (38.74%).

(2).  Jumlah Tamu Asing  di Bali, Jakarta, dan Jogya
Hotel Bintang
Dalam 2010 dan tahun 2011 (ribuan orang) : Bali  2010 (2,413.5)  2011 (2,296.0), Jakarta 2010 (882.9)  2011 (1,013.2), Jogya 2010 (95.6) 2011 (107.0),  dan Total/Indonesia  : 2010 (5,175.50)  2011 (5,313.40)
Hotel Non Bintang
Dalam tahun 2010 dan 2011 : Bali 2010 (1,370,043)  2011 (1,365,758), Jakarta 2010 (11,932)  2011 (54,724),  Jogya  2010 (11,614) 2011 (12,313),  Indonesia/Total 2010 (1,736,908)  20 11 (2,352,366)

(3).  Rata-rata Lama Menginap Tamu Asing  di Bali, Jakarta, dan Jogya (Malam)
Hotel Bintang
Bali 2010 (3.12) 2011 (3.16), Jakarta 2010 (2.6)  2011 (3.15),  Jogya 2010 (2.2) 2011(2.15), Indonesia 2010 (2.64) 2011 ( 2.82)
Hotel Non Bintang
Bali 2012 (3.01) 2011 (3.97), Jakarta : 2010 (3.4) 2011 (3.92), Jogya : 2010 (2.14) 2011 (2.74), Indonesia  : 2010 (2.83) 2011 (3.41)

Keterangan gambar : sebagai ilustrasi yang diambil dari internet.
Sumber bacaan : bps.go.id dan bali.antaranews.com 2011/3/10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar