Dunia saat ini sedang menggalakkan pengurangan emisi karbon dan efek gas rumah kaca (GRK) sebagai upaya untuk mengantisipasi perubahan iklim yang sudah semakin parah. Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan Satu Miliar Pohon adalah merupakan salah satu upaya dalam rangka menunjang upaya kegiatan tersebut.
Untuk menurunkan emisi GRK ini telah ada mekanisme Kyoto Protokol yang mewajibkan negara kaya menurunkan emisinya seperti pada 1990. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon dengan menawarkan dua opsi, yaitu dengan kemampuan sendiri menurunkan emisi 26%, dan dengan dukungan internasional menurunkan emisi 41% pada 2020.
Dari 26% tadi sektor kehutanan wajib menurunkan 14%, antara lain melalui REDD+, yaitu mengurangi emisi GRK dari laju deforestasi dan degradasi dengan memasukkan konservasi hutan, pengelolaan hutan lestari atau peningkatan cadangan karbon.
Strategi
Untuk hal ini strategi yang dilakukan antara lain :
(a). Tidak lagi menerbitkan izin konversi hutan alam dan lahan gambut, juga melakukan konservasi hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi.
(b). Melakukan penanaman dalam rangka menyerap karbon, melakukan penegakan hukum dalam rangka menjaga stok karbon di hutan, dan melakukan best practise Pengelolaan Hutan Lestari kepada para pemegang izin HPH melalui sertifikasi hutan lestari sehingga kelestarian hutan dapat dijaga.
Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon
Hutan di Indonesia berperan penting dalam hal perubahan iklim dimana hutan memiliki tiga fungsi penting dalam kaitannya dengan emisi karbon, yaitu sebagai penyerap (sequester atau carbon removal), penyimpan (sink), dan pelepas (emitter) karbon dioksida (CO2) ke atmosfer. Sehingga kelestarian dan keutuhan ekosistem hutan harus terus dijaga.
Dengan demikian maka Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan Satu Miliar Pohon yang dicanangkan Kementerian Kehutanan adalah juga merupakan upaya dalam rangka meningkatkan stok karbon dan menambah luas tutupan lahan.
Keterangan gambar : sebagai ilustrasi yang diambil dari internet
Sumber : Harian Media Indonesia tgl. 28 Nopember 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar